SAMARINDA – Sejak dibentuk tim atau panitia seleksi penamaan Bandara Sungai Siring yang dikenal dengan Bandara Samarinda Baru (BSB) ada 18 nama yang diusulkan masyarakat.
Akhirnya, panitia melalui verifikasi dan validasi atas nama-nama yang diusulkan tersebut memutuskan empat nama sesuai serta memenuhi syarat dan kategori yang ditentukan.
Empat nama tersebut, HM Ardans (mantan Gubernur Kaltim 1988-1998), Aji Pangeran Afloes (tokoh masyarakat/kerabat Sultan Kutai), HM Kadrie Oening (mantan Walikota Samarinda 1967-1980) dan Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (mantan Gubernur Kaltim 1956-1959).
Karenanya, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta panitia seleksi nama BSB terus intensif melakukan sosialisasi penamaan bandara itu kepada masyarakat.
“Saya minta panitia terus menerus dan intensif sosialisasi di berbagai kesempatan kepada masyarakat agar ikut terlibat menentukan nama BSB,” katanya di Guesthouse Pendopo Lamin Etam, Jumat (29/7).
Selain sosialisasi ujarnya, panitia bekerjasama dengan media massa baik televisi, radio maupun media cetak agar masyarakat luas mengetahui penamaan bandara di ibukota Kaltim tersebut.
Sementara itu Ketua Tim Seleksi Penamaan BSB H Salman Lumoindong menyebutkan sejak dibuka pengusulan nama bandara kepada masyarakat hingga pertengahan Juli masuk 18 nama.
“Kami sudah melakukan verifikasi serta validasi dan akhirnya hanya empat nama yang memenuhi kategori dan syarat untuk diusulkan melalui pola polling oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan mulai 29-31 Juli ini panitia akan melakukan uji coba polling melalui website Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim dan ditarget akan dilakukan secara resmi sejak 1 hingga 30 Agustus.
Polling rencananya akan dilakukan lewat sistem online dengan alamat www.kaltimprov.go.id dan terbuka untuk masyarakat umum.
“Tapi Pak Gubernur minta juga melalui media cetak,” jelas Salman Lumoindong.
Sedangkan Ketua Seksi Verifikasi dan Validasi Abdullah Karim mengungkapkan pengusulan empat nama secara resmi setelah melalui verifikasi dan validasi secara ketat oleh panitia terhadap 18 nama usulan masyarakat.
“Nama yang diusulkan tidak boleh sudah digunakan. Seperti nama jalan, rumah sakit ataupun nama orang masih hidup juga mengandung unsur SARA serta tidak lengkap sejarahnya,” ungkap Abdullah Karim.
Pertemuan dihadiri seluruh anggota panitia seleksi dan tampak Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu. (yans/sul/es/humasprov)
09 April 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
23 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 Januari 2021 Jam 17:44:41
Berita Acara
30 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan