Kaltim Potensi Pengembangan Energi Terbarukan
SAMARINDA–Kaltim dengan kekayaan sumber daya alam dan potensi sumber daya lainnya sangat berpeluang untuk pengembangan energi terbarukan (renewable energy) guna keperluan pembangkit tenaga listrik.Misalnya, potensi sumber daya air yang cukup berlimpah dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air. Termasuk sampah/limbah sisa pengolahan kelapa sawit maupun sampah rumah tangga yang dapat dijadikan pembangkit listrik biomassa.
“Kewajiban pemerintah memenuhi kecukupan listrik. Namun, potensi yang kita miliki ini perlu kajian lebih lanjut terutama berkaitan masalah permodalan dan keberlangsungannya,” kata Wakil Gubernr Kaltim H Farid Wadjdy usai menerima kunjungan General Manager PT PLN Wilayah Kaltim-Kaltara (Kaltimra) di Ruang Kerjanya, Kamis (14/11).
Karenanya, pemerintah masih sangat berharap ada invenstor yang berminat untuk mendukung pengembangan kegiatan sektor kelistrikan di daerah khususnya bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui BUMD ataupun perusahaan daerah (perusda) setempat.
“Kita sangat berharap dengan potensi ini ada investor yang mau terjun bekerjasama dengan daerah. Walaupun saat ini sudah ada investor bersama Perusda mengelola pembangkit listrik untuk kebutuhan masyarakat seperti Berau dan Bontang menyusul Penajam Paser Utara dan Paser,” ungkap Farid.
Sementara itu GM PT PLN Wilayah Kaltimra Machnizon Nasri mengemukakan sesuai Kepmen ESDM bahwa pengembangan renewable energy untuk pembangkit listrik khususnya dibawah 10 MW dapat dilakukan swasta.
“Untuk pengembangan renewable energy bagi swasta baik swasta murni maupun milik daerah seperti Perusda dan BUMD dalam pembangunan pembangkit listrik 10 MW ke bawah dapat dilakukan secara penunjukan langsung dengan harga yang ditentukan sesuai Kepmen ESDM,” ujar Machnizon Masri.
Ditambahkan, saat ini sudah banyak pembangkit listrik dengan kapasitas di bawak 10 MW dengan memanfaatkan potensi sampah, limbah komoditi perkebunan (cangkang sawit) termasuk crude palm oil (minyak mentah sawit), air maupun udara berupa energy biomassa. (yans/hmsprov)
//Foto: MINAT INVESTOR. Wakil Gubernr Kaltim H Farid Wadjdy bersama jajaran PT PLN Wilayah Kaltim-Kaltara. (masdiansyah/humasprov kaltim).
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
11 Februari 2019 Jam 18:15:01
Energi dan Sumber Daya Mineral
24 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
01 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Agama
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
31 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 November 2020 Jam 23:09:06
Kesehatan