Kalimantan Timur
FGD Susun RAD PUG Capai Gender Equality Planet 50:50


SAMARINDA - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG), berlangsung di Hotel Grand Victoria, Senin (11/11/2019). 

Ditegaskan Kepala DKP3A Hj Halda Arsyad, berkaitan FGD RAD PUG,  pihaknya terus berupaya mewujudkan pada tahun 2030 tercapainya kesetaraan yang dikenal dengan Gender Equality Planet (GEP) 50:50. 

"Program GEP 50:50, sebuah kampanye yang dicetuskan PBB dengan visi dan misi untuk menyetarakan perempuan mendapatkan hak yang sama dengan lelaki dalam semua aspek kehidupan, tanpa mengurangi norma dan kodrat sebagai perempuan,” ujarnya.

Menurut Halda, kesetaraan dan keadilan gender merupakan salah tujuan RPJPN 205-2025. Untuk mewujudkannya, pemerintah merumuskan tiga arah kebijakan dan isu strategis. Hal ini sesuai Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Yaitu, meningkatnya kualtas hidup dan peran pembangunan dalam pembangunan. Kedua, meningkatnya perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai tindak kekerasan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiga, meningkatnya kapasitas kelembagaan PUG dan kelembagaan perempuan dari berbagai tindak kekerasan.

Kebijakan dan isu strategis tersebut sejalan dengan tujuan yang akan dicapai dalam Sustainable Development Goals (SDGs) pada fungsi kelima yaitu kesetaraan gender.

Dalam percepatan PUG dan PPRG di daerah, DKP3A telah melaksanakan sosialisasi, advokasi dan pendampingan bagi OPD.

Misalnya, pada 2011 terhadap delapan OPD. Meningkat di tahun 2012 sebelas OPD dan pada 2013 delapan belas OPD. Terus meningkat  pada 2014 sekitar 25 OPD, tahun 2015 ada 23 OPD dan mencapai15 perangkat daerah pada 2016.

“Sementara pada 2017 telah dilaksanakan advokasi PUG dan PPRG dalam bentuk road show OPD di lingkup Pemprov Kaltim. Ternyata selama ini ada beberapa OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan yang responsif gender,” terang Halda.

Halda berharap FGD dapat merumuskan langkah konkret, terarah dan aplikatif guna menjamin perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, mempunyai kontrol dan memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan serta berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.

Kegiatan diikuti 44 peserta dari 25 perangkat daerah. Narasumber terdiri Fasilitator Pusat Kemen PPPA Audra Jovani, Tenaga Ahli Penyusun RAD PUG Pusat Penelitian Kesetaraan Geder dan Perlindungan Anak Universitas Mulawarman (P2KGPA) Widyatmike Gede Mulawarman.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation