TANJUNG REDEB – Pengelolaan zakat yang baik, transparan dan profesional diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Kaltim yang saat ini berada pada angka 6,77 persen.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, H. Farid Wadjdy saat membuka Pelatihan Sistem Informasi Managemen Badan Zakat Nasional (SIMBA) se-Kaltim di Aula Rumah Dinas Bupati Berau, Kamis malam (7/3).
Dijelaskan Farid Wadjdy, angka kemiskinan di Kaltim sebesar 6,77 persen tersebut berada di bawah angka kemiskinan nasional. Untuk itu diharapkan dalam pelatihan pengelolaan SIMBA ini akan mampu mengumpulkan potensi zakat di masyarakat, sehingga dapat membantu mempercepat penurunan angka kemiskinan di masyarakat.
“Sebagai suatu lembaga pengelola keuangan yang diberi mandat oleh negara, maka para petugas Baznas di provinsi dan kabupaten/kota mutlak haruslah orang-orang terpilih dan terlatih, amanah serta professional,” tegasnya.
Dijelaskannya, zakat merupakan salah satu ibadah yang dalam ajaran agama Islam memiliki ajaran sosial dan mempererat hubungan horisontal yang tinggi antar sesama umat atau yang dalam istilah Islam disebut habluminannas.
Oleh karena itu, apabila potensi zakat di masyarakat dapat digalang dan dikelola secara profesional dan transparan, serta petugasnya memiliki jiwa yang amanah, maka tidaklah berlebihan jika manfaat zakat akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Diakui Wagub, penghimpunan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di masyarakat masih belum optimal. Padahal potensinya sangat besar dan telah terbukti dalam sejarah perkembangan Islam, ZIS mampu mengentaskan kemiskinan dan mengangkat kesejahteraan masyarakat lebih tinggi lagi.
“Kepada petugas dan pengelola zakat yang mengikuti pelatihan ini diharapkan benar-benar dapat menambah ilmu dan wawasannya dalam pengelolaan zakat sehingga memberikan kepercayaan bagi masyarakat yang mengeluarkan zakat,” ujarnya.
Farid Wadjdy merasa prihatin, masih banyaknya masyarakat miskin di Indonesia yang sering terekspos oleh media saat berebut uang zakat ketika menjelang Idul Fitri dan berebut daging kurban ketika Idul Adha setiap tahunnya.
“Kita sering prihatin dengan keadaan ini. Betapa kondisi tersebut menurunkan harkat dan martabat umat Islam. Sehingga diperlukan aturan yang melarang pembagian zakat secara langsung dan harus melalui suatu badan pengelola zakat,” ujarnya.
Pelatihan yang digelar selama tiga hari di Kota Tanjung Redeb Kabupaten Berau ini diikuti oleh ratusan petugas dan pengelola zakat dari 14 kabupaten/kota se Kaltim serta diikuti perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Selatan.(yul/hmsprov)
Foto: KELOLA PROFESIONAL. Wagub Kaltim H Farid Wadjdy (ketiga dari kiri) berfoto bersama BAZNAS Kaltim KH Muh Rasyid (kiri). Baznas Pusat Teten Kustiawan (kedua dari kiri), dan Pengurus BAZNAS Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan (yuliawan/humasprov kaltim).
14 Agustus 2019 Jam 06:10:04
Agama
21 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Agama
01 Agustus 2017 Jam 08:13:13
Agama
16 Juni 2014 Jam 00:00:00
Agama
24 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
03 April 2013 Jam 00:00:00
Agama
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
08 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
14 April 2020 Jam 20:50:26
Berita Acara
28 April 2020 Jam 21:15:37
Gubernur Kaltim
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
11 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan