SAMARINDA - Dinas Sosial Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota terus menggiatkan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini dilakukan rutin untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Demikian dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kaltim, H. Bere Ali tentang keberadaan gelandangan dan pengemis di Kaltim khususnya di Kota Samarinda, Senin (22/7).
"Kita terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota serta Satpol Pamong Praja setiap melaksanakan razia, tujuannya agar tercipta ketertiban dan keamanan di masyarakat serta tidak mengganggu kenyaman masyarakat dalam beraktifitas, khususnya selama Bulan Ramadhan," ujarnya.
Asisten Bidang Kesejahteraan Sosial Pemprov Kaltim ini juga menjelaskan setelah razia, Dinas Sosial memisahkan dan memilah mana diantara Gepeng yang memiliki orang tua yang dapat menjadi penghuni ke panti dan siapa saja yang layak dipulangkan ke daerah asal dengan biaya pemerintah.
Ditegaskan, pihaknya tidak menampik bahwa para gelandangan dan pengemis ini memiliki koordinator yang menanggung hidup dan mengambil hasil usaha Gepeng. Untuk itu, Dinas Sosial kini akan fokus menangkap para koordinator untuk diproses hukum.
Bagi Gepeng, terutama yang cacat fisik, yang memiliki niat dan potensi untuk mengembangkan diri, Dinas Sosial Kaltim bekerja sama dengan Pemkot Samarinda akan memberikan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sesuai dengan keingianan Gepeng contohnya usaha peternakan, potong rambut, keahlian memijat bahkan modal usaha berjualan pulsa.
Tahun ini saja, Dinas Sosial Kaltim bekerjasama dengan Pemkot Samarinda telah beberapa kali melakukan razia dan berhasil menjaring Gepeng dari berbagai daerah dan berbagai usia.
Pada Februari lalu, dari dua kali razia berhasil menjaring 21 Gepeng dengan usia antara 6 - 70 tahun dengan usia terbanyak usia 40 tahun. Sedangkan pada Mei, berhasil dijaring 16 orang Gepeng.
“Pemerintah Provinsi Kaltim tengah membangun Panti Sosial terpadu yang akan menangani masalah gelandangan dan pengemis serta mantan penderita psikotik atau penderita sakit jiwa yang telah sembuh namun tidak diterima oleh keluarga. Jika panti ini selesai akan dapat lebih fokus pada pembinaan bagi Gepeng ini,” ujarnya. (yul/hmsprov).
01 Juni 2020 Jam 22:04:12
Sosial
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
30 November 2016 Jam 00:00:00
Sosial
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
06 November 2019 Jam 23:32:27
Sosial
29 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
26 Februari 2021 Jam 16:56:59
Administrasi Pembangunan
26 Februari 2021 Jam 16:30:40
Siaran Pers
26 Februari 2021 Jam 16:15:21
Berita Acara
26 Februari 2021 Jam 16:11:33
Berita Acara
26 Februari 2021 Jam 11:33:44
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
16 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Januari 2019 Jam 19:32:44
Kepemudaan dan Olahraga
02 Juli 2020 Jam 13:01:55
Kegiatan Pemerintah
24 Maret 2020 Jam 12:33:09
Berita Acara