SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, melalui pembinaan dan pelatihan terhadap masyarakat yang masuk dalam usia angkatan kerja.
“Pemprov bersama Pemkab/Pemkot sedang giat melaksanakan program-program penurunan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim. Diperlukan juga peran dunia usaha untuk mewujudkan program tersebut,” ujar Gubernur, pada Rakor Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Kaltim 2013, di Balikpapan, Rabu (27/2).
Dikatakannya, perusahaan memegang peran strategis dalam upaya penurunan angka pengangguran di Kaltim. Kolaborasi antara Pemerintah Daerah bersama perusahaan diyakininya dapat menekan angka pengangguran hingga batas minimal atau bahkan dibawah rata-rata nasional.
“Pemerintah terus berupaya menciptakan lapangan kerja seluas-seluasnya bagi masyarakat, disamping juga menyiapkan tenaga kerja berkualitas dan andal sesuai kebutuhan perusahaan. Dukungan perusahaan juga kita perlukan melalui pembinaan dan pelatihan bagi para pencari kerja di Kaltim,” ucapnya.
Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi kepada salah satu perusahaan di Balikpapan yang memberikan bantuan alat berat untuk praktek kerja. Menurut dia, jika semua perusahaan di Kaltim dapat memberikan bantuan alat praktek seperti ini, maka Pemerintah Daerah harus mengelolanya dengan baik untuk peningkatan kualitas calon tenaga kerja di Kaltim.
“Banyak alat berat rusak yang diparkir di perusahaan-perusahaan tambang. Daripada dianggurkan lebih baik diberikan kepada pemerintah atau instansi terkait bisa membuat proposal memintanya untuk dijadikan alat praktek di Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di kabupaten/kota se Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, semua perusahaan di Kaltim juga harus terlibat dalam program Bursa Tenaga Kerja/Job Market Fair (JMF) yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karena menurut dia, program tersebut sangat tepat sasaran dan mampu menyerap cukup banyak tenaga kerja.
Ia mengimbau semua perusahaan di Kaltim menerima pekerja melalui pemerintah daerah atau dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. Jika tidak, ia khawatir penerimaan pekerja tidak transparan, sehingga memperkecil kesempatan pencari kerja daerah untuk merebut peluang kerja.
“JMF merupakan terobosan untuk membantu pencari kerja yang setiap tahun bertambah, sehingga menjadi salah satu penyebab tingginya pengangguran di Kaltim. Untuk itu, saya minta seluruh perusahaan di Kaltim dapat berpartisipasi pada pelaksanaan JMF 2013 dalam rangka membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” pinta gubernur. (her/hmsprov)
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
24 November 2020 Jam 20:44:14
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
11 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
30 April 2021 Jam 06:47:16
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 April 2021 Jam 06:46:34
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
09 April 2021 Jam 19:31:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
09 April 2021 Jam 19:29:16
Kunjungan Kerja
09 April 2021 Jam 08:44:08
Kesehatan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
31 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
14 Maret 2018 Jam 11:49:34
Sosialisasi Masyarakat
28 November 2017 Jam 08:44:07
Pembangunan
23 Mei 2019 Jam 09:21:33
Perhubungan