Terbaik dalam Kinerja Pelayanan Publik
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan penghargaan kepada 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim yang dinilai sukses menyusun dan menerapkan Standar Pelayanan Prima (SPM), sepanjang tahun 2012. Lima SKPD yang mendapat penghargaan itu adalah Badan Perpustakaan Provinsi Kaltim, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Badan Perijinan dan Penanaman Modal (BPPMD), Dinas Komunikasi dan Informasi, Rumah Sakit Umum Daerah dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim.
“SKPD yang meraih penghargaan ini berhasil menyusun standar pelayanan (SPM) di instansinya. Standar pelayanan minimal diukur dari indek kepuasan masyarakat (IKM), sehingga wajar jika penghargaan tersebut diberikan, karena masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan,” kata Awang Faroek, usai penyerahan penghargaan tersebut di Kantor Gubernur, Rabu (26/6).
Gubernur menambahkan, kinerja pelayanan publik perlu terus ditingkatkan, terutama dalam upaya menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat. Dia juga mengingatkan agar kinerja pegawai di SKPD juga harus lebih baik.
“Penghargaan ini harus memotivasi seluruh SKPD untuk terus meningkatkan pelayanan prima. Intinya, kalau bisa mempermudah jangan mempersulit. Ini adalah prinsip yang harus terus kita jalankan,” ujar Awang.
Khusus untuk model penilaian indeks kepuasan masyarakat, Gubernur Awang Faroek menyarankan agar ke depan sistemnya bisa dilakukan secara online. Saat mengisi kuisioner, masyarakat tidak perlu menulis, cukup mengisinya melalui computer yang telah diformat secara online. Tahun depan, Pemprov juga akan melakukan penilaian kepada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltim.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, H Abdullah Sani yang menjadi salah satu penerima penghargaan ini menyebutkan sukses Diskominfo meraih penghargaan ini tidak lepas dari penerapan 5 prinsip pelayanan publik.
Yaitu, melaksanakan 10 prinsip good government dan 10 budaya malu dengan konsisten dan konsekuen, melaksanakan fakta integritas dan menjauhi tindakan melawan hukum, korupsi kolusi dan nepotisme. Memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tanpa biaya. Memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaksanaannyan serta akuntabel.
“Kami akan terus melanjutkan kerja dan program nyata demi peningkatan pelayanan publik. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang,” kata Abdullah Sani. (jay/sul/hmsprov).
//Foto: PELAYANAN PUBLIK. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan penghargaan SKPD. (fajar/humasprov kaltim).
31 Desember 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
26 April 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
09 Januari 2015 Jam 00:00:00
Prestasi
15 Desember 2020 Jam 08:45:36
Prestasi
10 Mei 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
17 Oktober 2018 Jam 18:24:10
Prestasi
07 Maret 2021 Jam 21:07:34
Sosialisasi Masyarakat
06 Maret 2021 Jam 21:45:02
Penanggulangan Bencana
06 Maret 2021 Jam 21:44:42
Penanggulangan Bencana
05 Maret 2021 Jam 19:51:36
Sosial
05 Maret 2021 Jam 18:07:30
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
24 Juli 2017 Jam 08:00:00
Kegiatan Silaturahmi
04 Juli 2020 Jam 07:35:07
Gubernur Kaltim
29 Juni 2019 Jam 08:29:14
Kegiatan Silaturahmi
02 Februari 2020 Jam 07:49:15
Kegiatan Silaturahmi
08 April 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana