SAMARINDA - Beberapa hari ini Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor masih menjadi target menarik pemberitaan media. Mulai dari melayani wawancara program "Aiman" milik Kompas TV, hingga menjadi narasumber Prime Talk, Metro TV. Kini, Apa Kabar Pagi Indonesia TVOne yang dipandu Rendra dan Putri dengan tema yang masih sama, terkait pemindahan ibu kota negara, Jumat (23/8/2019).
"Prinsipnya kami pemerintah daerah dan masyarakat siap menyambut baik jika memang terpilih sebagai ibukota baru atau pusat pemerintahan," kata Isran Noor menjawab host acara tersebut.
Hanya saja, lanjut Isran, pemerintah daerah belum mendapatkan kepastian secara resmi oleh pemerintah pusat atau Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan tersebut. Apakah di Kalimantan Timur atau di daerah lainnya.
Meski demikian, Kaltim sudah memberikan data-data pendukung yang cukup bagi pemerintah untuk mengkaji. Apakah Kaltim layak menjadi ibukota atau pusat pemerintahan yang baru. Termasuk kepada Bappenas, mulai dukungan lahan, kesiapan masyarakat dan aspek-aspek lain berkenaan persyaratan-persyaratan rencana terbentuknya sebuah ibukota atau pusat pemerintahan.
"Saya tidak bisa memyebutkan di mana lokasi tersebut. Karena, semua keputusan ada pada Presiden (Jokowi). Yang jelas, kami sudah menyampaikan kepada Presiden antara dua kabupaten yang saling menyambung, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara," ucapnya.
Isran menyebutkan, dua wilayah itulah yang disampaikan agar dievaluasi oleh pemerintah pusat atau Bappenas yang kini masih dalam tahap kajian dan penyelesaian. Mendukung kesiapan tersebut, Pemprov Kaltim terus melakukan diskusi-diskusi dengan berbagai pihak mengenai rencana itu. Mulai dalam bentuk lokakarya atau seminar. "Terakhir kami melaksanakan dialog dengan berbagai pihak terkait Kaltim yang dimotori Bappenas. Dilaksanakan di Balikpapan Kamis kemarin," ucap Isran.
Terkait para spekulan tanah bergerilya di area-area calon ibu kota negara tersebut. Isran mengaku tidak khawatir. Karena sangat sulit mereka untuk berspekulasi terhadap tanah tersebut. Sebab, tanah itu adalah milik negara.
Sedangkan migrasi atau urbanisasi tentu tidak akan dapat dihindari. Namun, tetap harus diantisipasi. Bahkan pemerintah daerah akan menyiapkan lahan untuk para pendatang tersebut di Kota Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Bagi Isran, jika memang Provinsi Kaltim yang dipilih, maka pemerintah daerah akan menyiapkan payung hukum untuk melindungi suatu kawasan. Mungkin sementara dengan bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). "Dengan sebutan penetapan kawasan khusus non komersial. Sehingga dapat mengantisipasi para spekulan tanah terkait permasalahan tersebut," jelas Isran. (jay/her/yans/humasprovkaltim)
17 September 2020 Jam 22:22:01
Administrasi Pembangunan
23 Agustus 2019 Jam 08:08:27
Administrasi Pembangunan
17 Mei 2020 Jam 21:40:58
Administrasi Pembangunan
17 Mei 2020 Jam 21:40:58
Administrasi Pembangunan
13 April 2020 Jam 12:44:34
Administrasi Pembangunan
16 November 2020 Jam 22:27:52
Administrasi Pembangunan
22 April 2021 Jam 16:54:50
Berita Acara
22 April 2021 Jam 12:53:56
Berita Acara
21 April 2021 Jam 12:49:00
Pendidikan
21 April 2021 Jam 12:48:37
Berita Acara
19 April 2021 Jam 18:46:48
Kebudayaan dan Pariwisata
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan