SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak secara resmi mengukuhkan Badan Pengurus (BP) Perkumpulan Pengusaha Kontraktor Minyak dan Gas (PPK Migas) Kaltim periode 2017-2021. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (19/1) dihadiri pendir iBP-PPK Migas Kaltim Dahri Yasin. Dalam kesempatan itu, Awang berharap PPK Migas menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Terutama dalam pengelolaan blok-blok migas di Kaltim. "Apalagi Benua Etam memiliki sumber daya alam berupa migas dan kondensat yang besar," katanya.
Selain itu, Kaltim merupakan salah satu daerah penghasil migas dan penyumbang devisa terbesar di Indonesia dari migas. Sementara itu Pendiri BP PPK Migas Kaltim Dahri Yasin mengemukakan pihaknya segera melakukan koordinaai dengan Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. "Setelah dikukuhkan pak gubernur. Kami segera berkoordinasi dengan Pertamina dan Kementerian ESDM untuk program dan kegiatan organisasi ke depan," ujarnya. (yans/sul/humasprov)
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Mei 2018 Jam 22:01:08
Pemerintahan
18 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Desember 2019 Jam 22:45:50
Statistik
07 Desember 2019 Jam 22:44:08
Even Olahraga
07 Desember 2019 Jam 22:43:00
Kegiatan Silaturahmi
07 Desember 2019 Jam 22:41:58
Pendidikan
06 Desember 2019 Jam 22:51:03
Pendidikan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
14 September 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Juni 2014 Jam 00:00:00
Agama
16 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
20 Oktober 2019 Jam 20:42:49
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah