Gubernur Larang Pungutan PSB di Sekolah Negeri
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melarang sekolah negeri, baik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) memungut biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB).
Awang menilai, PSB bagi sekolah negeri telah ditanggung dari masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sehingga hal itu tidak perlu dilakukan sekolah negeri di daerah ini.
“Saya kira sekolah negeri tidak perlu melakukan pungutan biaya. Karena semua itu sudah ditanggung masing-masing sekolah, kecuali sekolah swasta. Saya harap ini tidak boleh terjadi,” kata Awang Faroek Ishak akhir pekan lalu di Kantor Gubernur Kaltim.
Awang berharap dari PSB, masing-masing orang tua siswa tidak memaksakan diri dalam menentukan pilihan sekolah yang akan dipilih anak. Karena, dengan memaksakan kehendak, tentu akan memberikan dampak tidak baik terhadap perkembangan pola pikir anak.
Orang tua diharapkan memberi kebebasan kepada anak untuk memilih sekolah yang diinginkan. Sehingga, anak-anak mampu berkreasi dalam berpikir. “Saya pikir semua orang tua berharap anak mereka bisa masuk sekolah negeri atau unggulan. Tapi, saya mengimbau, biarkanlah anak-anak menentukan pilihan. Sehingga anak-anak lebih kreatif dalam berpikir dan mampu menunjukkan prestasi mereka sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki,” jelasnya.
Dengan kebebasan anak memilih sekolah, diharapkan kemampuan berpikir dan kreatifitas anak lebih baik. Karena, sekolah yang diinginkan adalah sekolah yang disuka. Pemerintah juga tidak menganjurkan kepada orang tua untuk mendaftarkan anak agar memilih sekolah unggulan atau sekolah negeri. Karena, semua itu tergantung pilihan anak.
“Semoga apa yang menjadi pilihan anak mampu mewujudkan cita-cita mereka dan menjadi kebanggan orang tua, daerah dan negara ini,” jelasnya.(jay/es/hmsprov).
////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bernyanyi bersama murid Sekolah Dasar.(dok/humasprov)
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
29 April 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Mei 2020 Jam 15:52:37
Pendidikan
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
28 September 2019 Jam 18:52:41
Pendidikan
13 Oktober 2020 Jam 14:53:47
Pendidikan
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:53:52
Agama
17 April 2021 Jam 19:49:03
Sosialisasi Masyarakat
17 April 2021 Jam 19:47:54
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 April 2021 Jam 19:43:34
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
14 November 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
28 Agustus 2019 Jam 22:05:50
Perencanaan Pembangunan
26 Maret 2021 Jam 17:37:03
Pengumuman
30 Maret 2019 Jam 23:32:58
Kegiatan Pemerintah