Kalimantan Timur
Gubernur Minta Pj Berau Profesional Laksanakan Amanah

Gubernur Minta Pj Berau Profesional Laksanakan Amanah

 

SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak resmi melantik Penjabat (Pj) Bupati Berau Drs H Syarifuddin MSi di Pendopo Lamin Etam Samarinda. Awang meminta agar Pj Bupati profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan dari pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan melaksanakan amanah yang profesional diharapkan penyelenggaraan birokrasi pemerintah di Kabupaten Berau berjalan baik dan bersih serta berwibawa. Sehingga ketika selesai menjalankan tugas dan tanggungjawab di daerah dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati/Walikota definitif.

“Untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan tersebut, koordinasi dan komunikasi wajib dilakukan Pj Bupati bersama jajaran pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi maupun tokoh masyarakat hingga DPRD, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik,” kata Awang Faroek Ishak, Kamis (8/10).

Menurut dia, komunikasi yang baik tersebut diharapkan segera dilakukan  bersama seluruh pihak, terutama DPRD. Karena, dengan komunikasi yang baik berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik.

Hal ini pun yang telah dilakukan Bupati-Wakil Bupati sebelumnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik, bahkan meraih berbagai prestasi membanggakan, khususnya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Karena itu, semangat kerja keras sangat diperlukan, sehingga dapat bekerja bersama-sama dalam membangun daerah,” jelasnya.

Apalagi, tahun ini dilaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Diharapkan Pj Bupati Berau dapat mensosialisasikan tentang penyelenggaraan tersebut, sehingga masyarakat dapat menyukseskan bersama.

Bahkan, ketika kampanye di mulai Gubernur menginstruksikan kepada Pj Bupati agar  mengimbau setiap pegawai turut serta menyukseskan penyelenggaraan tersebut dan memfasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersama menjaga kondusifitas daerah.

Selain itu, diharapkan Pj Bupati tidak memberikan ijin bagi masyarakat atau pegawai menggunakan fasilitas Negara untuk dimanfaatkan semasa kampanye atau mendukung salah satu calon kepala daerah yang maju di Pilkada Serentak 9 Desember 2015.

“Pemerintah kabupaten jangan diskriminatif terhadap semua calon. Sehingga, pemerintah tidak ada beban kepada masyarakat ketika penyelenggaraan tersebut berlangsung,” jelasnya.

Penjabat yang baru diharapkan juga dapat mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tentang pengelolaan akuntabilitas keuangan daerah, sehingga kinerja pemerintahan kabupaten dalam pengelolaan keuangan dapat semakin baik dan berwibawa.

“Ini juga dapat diikuti daerah yang telah meraih WTP, yakni Balikpapan, Samarinda, Kukar, Bontang dan Paser. Begitu pula Pemprov Kaltim. Bahkan, Pj Bupati diminta untuk segera koordinasi dalam menjalankan pemerintahan di daerah bersama unsur muspida agar kondusifitas daerah semakin baik,” jelasnya.(jay/hmsprov) 

 

SEKRETARIS KORPRI. Drs H Syarifuddin MSi sebelumnya Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kaltim kini menjadi Penjabat (Pj) Bupati Berau. Tampak Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyematkan atribut jabatan kepada Syarifuddin, dan ketika didampingi istri menyalami Gubernur usai pelantikan. (fajar/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation