Ketua MA Resmikan 39 Gedung Pengadilan se Indonesia
TENGGARONG – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan Pemprov Kaltim terus berusaha menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta mewujudkan cita-cita untuk menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity. Kasus hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta korupsi tetap menjadi perhatian serius bagi Pemprov.
“Kita akan terus meningkatkan semangat dan motivasi untuk berperan aktif dalam pembangunan di bidang hukum dan pemberantasan korupsi di Kaltim. Perlu dukungan secara menyeluruh baik dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mewujudkannya,” ujar Awang Faroek pada Peresmian 39 Gedung Pengadilan di seluruh Indonesia, yang dipusatkan di Pengadilan Negeri (PN) Klas I-B Tenggarong, Rabu (22/5).
Dijelaskan, Pemprov telah melakukan sejumlah upaya percepatan pemberantasan korupsi secara konsisten dan berkeinambungan, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel, melalui pendekatan hukum dijajarannya. Kaltim, ujar dia, menurut Menteri PAN-RB merupakan daerah percontohan di Indonesia dalam hal pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kaltim adalah provinsi pertama di Indonesia yang melakukan pencanangan Zona Integritas dengan melibatkan seluruh jajaran Pemprov, instansi vertikal, Pangdam, Kapolda, Kajati, Pengadilan Tinggi, Ketua DPRD, Bupati/Walikota serta BUMN/BUMD. Hal ini juga semakin memperkuat komitmen kami menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” jelasnya.
Terkait peresmian 39 gedung pengadilan seluruh Indonesia, Gubernur memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung (MA) yang telah menjadikan Tenggarong sebagai pusat peresmian. Menurut dia, hal itu menjadi satu kebanggan bagi Kaltim dan Tenggarong khususnya, karena ini merupakan pertama kalinya peresmian dipusatkan di kabupaten.
“Kedepan, tantangan bagi aparat hukum semakin beragam. Upaya aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan hukum harus lebih ditingkatkan. Khususnya dengan memberikan pelayanan hukum yang berasaskan cepat, sederhana dan murah,” ucapnya.
Selain itu, ditambahkan, pembangunan bidang hukum di Kaltim berpegangan pada tiga pilar utama yang harus dibangun bersama-sama, yaitu prosperity, demokrasi dan keadilan.
Tiga pilar utama tersebut diimplementasikan dalam slogan Membangun Kaltim Untuk Semua, yang mengedepankan pembangunan secara inklusif dan berkeadilan, karena tidak ada gunanya membangun jika rakyat masih termaginalkan, serta jurang antar miskin dan kaya semkin lebar.
Demikian halnya untuk demokrasi, kedepan harus dipastikan tradisi demokrasi yang ditumbuhkan dan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.
“Hukum harus menimbang keadlian. Penegakan hukum harus fair dan tidak menoleransi praktek mafia hukum dalam bentuk apapun. Hal itu akan tetap menjadi prioritas dan efektifitasnya semakin ditingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung (MA), Dr HM Hatta Ali, mengatakan pemilihan PN Tenggarong sebagai tempat peresmian secara simbolis bukan tanpa alasan. Karena, lanjut dia, beberapa tahun lalu PN Tenggarong merupakan salah satu yang memiliki infrastruktur fisik sangat tidak memadai, namun kini seperti dapat di lihat bersama merupakan pengadilan dengan infrastruktur fisik terbaik di Indonesia.
Dijelaskan, pembangunan gedung PN Tenggarong menelan anggaran Rp10,7 miliar atau yang terbesar ketiga dibanding 39 kantor pengadilan lainnya. Sedangkan total biaya pembangunan 39 gedung pengadilan di seluruh Indonesia itu Rp273,5 miliar, yang bersumber dari anggaran DIPA MA. Selain itu, untuk PN Tenggarong juga mendapat hibah dari Pemkab Kukar berupa paket mebeler dan perabotan.
“Gedung bagus perlu jiwa dan semangat kerja yang bagus pula, terutama warga pengadilan. Kualitas pelayanan peradilan yang bagus menjadi cerminan kinerja warga pengadilan,” katanya.
Hatta Ali juga memberikan apresiasi dan merespon atas upaya Pemprov Kaltim khususnya yang telah dilakukan oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam hal pembangunan di bidang hukum dan komitmennya untuk menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity yang sudah ditandai dengan pencanangan ZI menuju WBK.
“Saya akan lebih banyak menekankan kepada warga pengadilan, karena komitmen penegakan hukum dari gubernur harus juga diikuti dan mudah-mudahan dapat dilaksanakan warga pengadilan di seluruh Kaltim,” ucapnya.
Diketahui, peresmian 39 gedung pengadilan yang dipusatkan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, terdiri dari empat di lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Militer, Peradilan Tipikor dan Peradilan Hubungan Industrial.
Sedangkan di Kaltim, selain gedung PN Klas I-B Tenggarong, juga ikut diresmikan gedung PN Klas I-A Balikpapan dan Pengadilan Tipikor Samarinda. Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim H Mukmin Faisjal dan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Anas Yusuf. (her/hmsprov).
///Foto : Ketua Mahkamah Agung (MA), Dr HM Hatta Ali menandatangani prasasti peresmian tiga gedung Pengadilan di Kaltim yang disaksikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.(heru/humasprov kaltim)
20 September 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
17 April 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
28 Februari 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
24 Juni 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
30 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
01 Desember 2019 Jam 11:32:55
Kehumasan
27 Mei 2019 Jam 08:31:11
Sosialisasi Masyarakat
23 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
25 April 2020 Jam 15:14:01
Perhubungan