SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor selaku Ketua Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kaltim memimpin Rapat Kesepakatan Batas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Penajam Paser Utara (PPU), di ruang rapat Gubernur lantai II Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (14/06/2019).
Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah antara PPU-Kukar yang dilaksanakan di Balikpapan, Senin 29 April 2019. Gubernur Isran Noor jika ada pertimbangan-pertimbangan seharusnya sudah ada ketika pembahasan tim teknis masing-masing kabupaten pada rapat-rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya terkait dengan batas daerah antara Kukar-PPU.
"Kita ingin berbuat untuk menyelesaikan masalah. Ketika kedua daerah sudah sepakat maka keputusan dalam rapat ini dapat menjadi dokumen rekomendasi untuk rapat di Kemendagri Rabu 19 Juni 2019 mendatang yang juga akan dihadiri Bupati Kukar dan Bupati PPU serta Tim PBD masing-masing kabupaten dan Tim PBD Provinsi Kaltim," ucap Isran Noor.
Dalam rapat yang dihadiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar dan Pemkab PPU ini dihasilkan tiga kesepakatan. Pertama, untuk wilayah transmigrasi Semoi/Sepaku, Tim PBD Kukar sepakat garis batas mengikuti Kepmen LH dan Kehutanan RI Nomor SK.1231/MENLHKPKTL/KUH.PLA.2/3/2017 masuk ke wilayah administrasi Kabupaten PPU.
Kedua, Tim PBD PPU sepakat garis batas yang disampaikan oleh Tim PBD Kukar dengan mengikuti jalan Jepang sebagai garis batas di lapangan. Dan ketiga, untuk wilayah Gunung Parung, Tim PBD Kukar dan Tim PBD PPU sepakat batas antara kedua kabupaten terletak di punggung Gunung Parung sebagaimana Berita Acara pada 3 Juli 2018. Mengingat lokasi berada dalam dua wilayah kabupaten, maka dapat dilakukan kerjasama dalam pengelolaan sumber daya di Gunung Parung tersebut.
Dari Kabupaten PPU tampak hadir Bupati Abdul Gafur Mas'ud, Asisten I Setkab PPU Suhardi, Kepala Bapelitbang PPU Alimudin, Kabag PemerintahN Setkab PPU dan Camat Sepaku. Sedangkan dari Kabupaten Kukar dihadiri oleh Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat dan Plt Kabag Pemerintahan Ety Erma Sumarni.
Sementara dari Pemprov Kaltim, hadir Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim yang juga Plt Kepala Biro Pemerintahan Suroto dan Kabag Pemerintahan Hamdan. (her/yans/humasprovkaltim)
09 Mei 2019 Jam 10:07:59
Kegiatan Pemerintah
12 Desember 2019 Jam 16:29:05
Kegiatan Pemerintah
31 Desember 2019 Jam 23:21:28
Kegiatan Pemerintah
25 Maret 2019 Jam 14:06:59
Kegiatan Pemerintah
22 Juli 2017 Jam 10:49:30
Kegiatan Pemerintah
13 Januari 2020 Jam 15:18:44
Kegiatan Pemerintah
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
30 September 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
09 Mei 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Januari 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
10 Juli 2017 Jam 09:40:03
Pemerintahan
08 November 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan