Pembebasan Lahan Tol yang Belum Tuntas
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan seluruh proyek pembangunan infrastruktur merupakan milik rakyat Kaltim. Baik itu pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB), peningkatan Bandara Sepinggan Balikpapan, Jembatan Pulau Balang dan lainnya. Semua harus disukseskan.
Demikian juga untuk pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,02 kilometer yang melintasi Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Samarinda, gubernur meminta agar semua pihak di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bersama masyarakat dapat mendukung dan mensukseskan rencana tersebut.
Khusus untuk wilayah Balikpapan, permasalahan pembebasan lahan yang belum tuntas harus segera diselesaikan.
“Saya akan mengajak Kapolda, Danrem dan bupati/walikota. Kita akan turun ke lapangan. Rapatnya bukan di kantor walikota, tapi di tempat yang bermasalah. Entah di kelurahan mana, di sana kita rapat. Kalau ada masyarakat yang keberatan kita bisa dengar langsung,” kata Awang Faroek akhir pekan lalu.
Menurut dia, permasalahan pembebasan lahan ini adalah terkait nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dengan nilai apraissal (penaksiran). Di satu sisi, masyarakat menuntut menggunakan nilai apraissal, sementara pemerintah daerah berpegang kepada ketentuan bisa membayar dengan dasar NJOP.
“Satu persatu ini kita selesaikan. Contoh kasus lahan Convention Hall Samarinda. Saya libatkan kejaksaan, saya libatkan BPKP. Jadi jalan tol juga begitu. Apakah itu dengan masyarakat, apakah itu nanti dengan perusahaan tambang,” jelasnya.
Terkait perusahaan tambang, lanjut dia, juga bagaikan dua sisi mata uang. Ada perusahaan tambang yang mengerti dan ada yang kadang-kadang ngotot. Karena itu, ujar dia, sudah meminta kepada bupati untuk membebaskan lahan perusahaan tambang yang dilewati jalur tol, jika ada yang keberatan silahkan menempuh jalur hukum.
“Karena jalan tol ini fasilitas umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Ada undang-undang soal pengadaan tanah untuk fasilitas umum yang mengaturnya. Itu yang kita pegang. Untuk suksesnya pembangunan infrastruktur di Kaltim kita berpegang pada aturan. Sekali lagi, proyek ini bukan milik Pemprov, ini adalah milik kita bersama. Infrastruktur adalah milik semua masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (her/hmsprov)
////FOTO : Pemprov terus membangun ruas jalan tol.(dok/humasprov kaltim)
02 Oktober 2019 Jam 21:54:04
Perencanaan Pembangunan
16 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
19 Februari 2018 Jam 19:54:05
Perencanaan Pembangunan
14 Oktober 2019 Jam 07:35:26
Perencanaan Pembangunan
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
25 Mei 2022 Jam 21:29:18
PKK
25 Mei 2022 Jam 21:26:43
Wakil Gubernur Kaltim
25 Mei 2022 Jam 21:20:08
Administrasi Pembangunan
24 Mei 2022 Jam 21:15:23
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
13 Juni 2016 Jam 00:00:00
Sosial
25 September 2017 Jam 08:49:25
Proyek Strategis
19 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
23 Januari 2020 Jam 08:47:51
Perencanaan Pembangunan
25 Agustus 2021 Jam 08:14:56
Pembangunan