Gubernur Terima DIPA 2016 Januari Sudah Harus Dimulai
JAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak secara resmi telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Kaltim Tahun Anggran 2016 dari Presiden Joko Widodo di Istana Negera, Senin (14/12). Setelah penyerahan DIPA, Gubernur Awang Faroek Ishak langsung memberikan instruksi agar mulai Januari 2016 semua proyek sudah dikerjakan. Karena itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kaltim harus segera mempersiapkan diri.
"Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda. Proses lelang dan kontrak sudah harus dilaksanakan dan Januari sudah harus dimulai. Semua SKPD harus bekerja cepat serta dapat bersatu mengimplementasikan berbagai program yang yang telah direncanakan," tegas Awang Faroek Ishak usai menerima DIPA Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2016 di Istana Negara, Senin kemarin.
Gubernur juga berharap, pelaksanaan proyek pembangunan ke depan harus tepat waktu, tepat sasaran dan hasilnya harus bisa berdampak pada kehidupan masyarakat. Program yang tidak berpihak kepada masyarakat harus dipangkas. Sedangkan program yang tidak jelas peruntukannya harus disingkirkan.
Program harus konkrit dan nyata serta harus dapat dinikmati masyarakat luas. Pelaksanaan program sejak awal tahun dengan baik dan terencana diyakini gubernur tidak akan menyebabkan penumpukan kegiatan di akhir tahun.
"Pola-pola lama harus ditinggalkan dan harus dimulai dengan pola baru yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan anggaran," kata Awang Faroek.
Selain mencari pola baru dalam percepatan pelaksanaan program pembangunan, kepala SKPD juga harus bisa mencari terobosan agar serapan anggaran lebih maksimal.
Menurut Awang, meski dituntut mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan, segenap SKPD tetap diminta untuk tetap dalam koridor menuju pemerintahan bersih dan bebas dari penyimpangan yang mengarah pada tindak korupsi.
Berbagai langkah telah dilakukan Pemprov Kaltim diantaranya dengan penandatangan fakta integritas bagi setiap pejabat maupun pegawai lingkup Pemprov Kaltim saat dilakukan pelantikan sebagai janji dan komitmen untuk menghindarkan diri dari perilaku korupsi.
Selain itu, Kaltim telah ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau zona integritas dengan komitmen antara Gubernur dan SKPD lintas sektor, termasuk dengan para bupati dan walikota.
Termasuk seluruh pimpinan lembaga legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota
"Kita bersama DPRD Kaltim beserta seluruh bupati/walikota se-Kaltim telah berkomitmen melaksanakan instruksi presiden khususnya berkaitan dengan kegiatan Rencana Aksi Daerah terhadap pencegahan korupsi," tegas Awang. (mar/sul/hmsprov)
PERSIAPKAN DIRI. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat menerima DIPA dari Presiden Joko Widodo dan berbicang dengan sejumlah gubernur sebelum penyerahan DIPA, satuy diantaranya dengan Gubernur Jabar Ahmad Heriawan. (ist, syaiful/humasprov kaltim).
18 Januari 2021 Jam 17:08:14
Pemerintahan
23 Januari 2021 Jam 08:28:35
Pemerintahan
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 November 2019 Jam 23:26:48
Pemerintahan
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
23 Mei 2020 Jam 20:11:26
Penanggulangan Bencana
03 September 2018 Jam 20:14:37
Gubernur Kaltim
23 November 2020 Jam 23:12:30
Penanggulangan Bencana