SAMARINDA - Puluhan mahasiswa se-Samarinda tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat (Geberak) menyampaikan aspirasi di luar pagar Kantor Gubernur Kaltim. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, yaitu menolak student loan dan berikan pendidikan gratis, demokratis yang bervisi kerakyatan dan ilmiah. Hentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan. Berikan kesejahteraan untuk mencapai kualitas dan kuantitas tenaga pendidik. Transparansi anggaran 20 persen pendidikan dan berikan transparan terhadap 20 persen melalui CSR.
Dari aspirasi tersebut, Sekretaris Disdik Kaltim H Sudirman mengatakan, selama kepemimpinan Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak, mengenai program pendidikan tetap menjadi prioritas utama dan pemprov konsisten dalam membangun pendidikan. "Hingga saat ini pemprov tidak pernah mundur memperjuangkan nasib guru. Bahkan, program Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) tetap berlanjut hingga 2018. Termasuk peningkatan kualitas mutu guru, melalui program peningkatan kualifikasi guru baik S1 dan S2," kata Sudirman di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/5).
Sudirman mengatakan, mengenai kesejahteraan guru, khususnya guru honor yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim tetap menjadi perhatian pemerintah. Tetapi, memang untuk mewujudkan sesuai tuntutan guru beberapa waktu lalu agar gaji maupun insentif mereka lebih dari UMP, tentu hal ini harus disesuaikan kemampuan daerah.
Kondisi tersebut, karena harus disesuaikan kemampuan daerah. Karena itu, diharapkan tenaga pendidik bisa bersabar dengan kondisi tersebut. "Kami pastikan, apabila keuangan daerah mencukupi, yakinlah alokasi di atas UMP untuk gaji guru honor yang menjadi tanggung jawab provinsi bisa diberikan," jelasnya. Sedangkan, adanya keterlambatan pembayaran gaji guru honor, tentu ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Karena, guru tersebut harus terlebih dulu melengkapi data yang diperlukan pemerintah, sehingga baru bisa direalisasikan.
Pemerintah, tidak akan bisa mengaji, apabila data mereka tidak lengkap. Karena itu, diminta semua Satuan Pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim dapat memberikan data guru honor mereka, termasuk dengan adanya penandatanganan perjanjian kontrak kerja masing-masing guru honor. "Apabila semua itu, sudah dilakukan, pasti segera mungkin direalisasikan. Kami tidak berani menunda-nunda hak guru. Karena, mereka juga perlu kebutuhan hidup," jelasnya. (jay/sul/humasprov)
29 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
20 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
12 Oktober 2020 Jam 22:26:54
Pendidikan
29 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 Januari 2021 Jam 00:10:19
Berita Acara
17 Januari 2021 Jam 00:09:56
Berita Acara
16 Januari 2021 Jam 00:12:31
Kegiatan Silaturahmi
16 Januari 2021 Jam 00:10:35
Kegiatan Silaturahmi
15 Januari 2021 Jam 19:29:02
Penanggulangan Bencana
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
10 Juli 2018 Jam 19:44:29
Pemerintahan
11 September 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
16 Mei 2018 Jam 21:37:22
Even Olahraga
14 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan