SAMARINDA - Terkait pungutan liar (pungli) Wakil Gubenur Kaltim H Hadi Mulyadi kembali menegaskan komitmennya bahwa lembaga pemerintahan harus bebas pungli. Pungli akan memberi pengaruh buruk serta citra negatif dalam pelaksanaan roda pemerintahaan maupun pembangunan.
"Kita berharap Provinsi Kaltim bisa bebas pungli, karena pungli dapat menghambat pelaksanaan roda pemerintahan maupun proses percepatan pembangunan. Dengan sosialisasi pencegahan pungli, saya berharap daerah Kaltim bebas pungli," pesan Hadi Mulyadi usai membuka Sosialisasi Pencegahan Pungli di Provinsi Kaltim yang digelar Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/11/2018).
Hadi Mulyadi mengungkapkan pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) beberapa waktu lalu, membuktikan Pemprov Kaltim sangat serius memberantas pungli. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan dukungan seluruh stakeholders dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkannya. "Kita harapkan Satgas Saber Pungli yang sudah terbentuk bisa bekerja maksimal, bersinergi dengan lembaga terkait untuk memberantas pungli. Pungli berdampak buruk terhadap layanan publik dan masyarakat," ungkapnya.
Potensi pungli dikatakan Hadi Mulyadi ada hampir di semua sektor. Namun indikasi yang sangat rawan ada di layanan publik. Padahal untuk menciptakan good and clean governance, birokrasi tidak boleh berbelit-belit. "Birokrasi tidak boleh mempersulit sebuah pelayanan publik, harus dipangkas dan dipercepat. Kalau bisa diselesaikan hari ini, kenapa harus menunggu sampai besok, sehingga tidak merugikan masyarakat," tegasnya.
Untuk memberantas pungli di Kaltim, Hadi Mulyadi meminta para bupati dan walikota untuk lebih gencar memberikan pengawasan serta memberikan peringatan kepada jajaran masing-masing untuk tidak melakukan pungutan liar dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli. "Kita mengharapkan kepada bupati dan walikota serta seluruh instansi pemerintah untuk dapat memberikan respos positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus ada pungli. Karena pemberantasan pungli bukan terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya, namun lebih pada akar budayanya yang harus dihilangkan," papar Hadi.
Selain itu, lanjut Hadi Mulyadi, pola pikir masyarakat juga harus diubah, jangan lagi menggunakan budaya lama yang memicu timbulnya pungli seperti istilah Adul atau ada duit urusan lancar. Sekarang ini jaman transparansi, kalau masyarakat masih menemukan praktik pungli Hadi minta agar masyarakat tidak segan melaporkannya. (mar/sul/ri/humasprov kaltim).
09 Juli 2018 Jam 20:55:20
Program Pemerintah
15 November 2018 Jam 18:39:06
Program Pemerintah
25 Juli 2018 Jam 20:16:21
Program Pemerintah
06 Juli 2018 Jam 20:57:02
Program Pemerintah
06 Maret 2021 Jam 21:45:02
Penanggulangan Bencana
06 Maret 2021 Jam 21:44:42
Penanggulangan Bencana
05 Maret 2021 Jam 19:51:36
Sosial
05 Maret 2021 Jam 18:07:30
Kegiatan Silaturahmi
05 Maret 2021 Jam 18:07:06
Ketetapan Pemerintah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Agama
19 Juni 2019 Jam 21:19:46
DWP
13 Agustus 2019 Jam 06:04:06
Pemerintahan
25 Oktober 2017 Jam 22:46:00
Gubernur Kaltim