Kasus penipuan berpotensi kembali terjadi di Kaltim. Kali ini berhubungan dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). Penipuan terkait pengakuan salah satu perusahaan di Kaltim yang menyebut telah ditunjuk menjadi mitra pemerintah pusat sebagai penyedia pengadaan lahan untuk IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Perusahaan yang mengaku telah ditunjuk Bappenas itu bernama PT Konsultan Pertanahan Nusantara. Alamat tertera di kop surat mereka adalah Jalan Rapak Indah 2 Gang Sedekah No 46 RT 41 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
"Bappenas menegaskan tidak pernah melayani, apalagi menugaskan perusahaan itu," kata Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, Minggu (7/3/2021).
Beredar juga sejumlah surat dari PT Konsultan Pertanahan Nusantara yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim tertanggal 28 Januari 2021, menginformasikan hal yang sama. Klaim bahwa sudah ditunjuk pemerintah pusat untuk urusan lahan IKN.
Surat lainnya ditujukan kepada para camat, lurah dan kepala desa di Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 3 Maret 2021. Mereka mengaku sudah mendapat surat balasan dari Menteri PPN/Bappenas RI No 2512/M/MPPN/VII/2020 tanggal 1 September 2020 dan surat Menteri PPN/Bappenas RI No 3467/SM/.M.PPN/XI/2020 tanggal 26 November 2020.
Kemudian surat Kementerian Sekretaris Negara RI No B-71/Kemensetneg/D-2/SR.02/01/2021. "Jadi dari surat-surat yang mereka sebut itu, Bappenas mengidentifikasi ini penipuan," sambung Ivan sapaan akrabnya.
Juru Bicara Pemprov Kaltim ini mengimbau agar para kepala daerah, camat, lurah dan kepala desa tidak melayani oknum-oknum yang mengaku telah ditunjuk oleh Bappenas tersebut.
Apalagi, mereka juga mengaku sejak Januari 2021 telah memiliki dan mengelola data lahan masyarakat seluas hampir 1,5 juta hektar yang dilengkapi surat kepemilikan yang sah dari kepala desa, camat dan BPN.
"Sekali lagi, Bappenas menegaskan tidak pernah ada penugasan untuk konsultan tersebut. Jangan dilayani, jangan sampai tertipu," tandas Ivan. Dia berharap agar informasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat sehingga tidak sampai terjadi korban dari klaim sepihak ini. (sul/humasprovkaltim)
12 Agustus 2020 Jam 21:48:00
Sosialisasi Masyarakat
29 September 2017 Jam 09:02:58
Sosialisasi Masyarakat
30 Juli 2020 Jam 19:09:23
Sosialisasi Masyarakat
14 April 2019 Jam 08:47:30
Sosialisasi Masyarakat
01 September 2019 Jam 22:11:30
Sosialisasi Masyarakat
22 Juni 2020 Jam 21:41:07
Sosialisasi Masyarakat
15 April 2021 Jam 20:10:56
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 April 2021 Jam 20:09:41
PKK
15 April 2021 Jam 20:08:15
PKK
15 April 2021 Jam 20:06:16
Administrasi Pembangunan
15 April 2021 Jam 20:06:02
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 Oktober 2019 Jam 22:25:11
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Desember 2019 Jam 23:01:03
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 April 2020 Jam 10:06:52
Berita Foto
06 November 2017 Jam 08:00:58
Kegiatan Silaturahmi
12 November 2019 Jam 09:28:53
Kegiatan Pemerintah