Musyawarah Daerah DWP III Kaltim
SAMARINDA–Dharma Wanita Persatuan (DWP) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) harus tunduk pada undang-undang organisasi kemasyarakatan. Selain itu, guna menghindari konflik internal maka pemilihan ketua organisasi harus dilakukan secara demokratis.
Saran tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Irianto Lambrie pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) III Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Selasa (12/5).
Menurut Sekprov, DWP Kaltim sudah menjadi organisasi yang independen yang beranggotakan para istri Aparatur Sipil Negara (ASN, dulu PNS). Karena itu pemilihan pimpinan harus dilakukan secara transparan dan demokratis.
“Kalau dulu, siapa kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota atau sekretaris daerah maka secara otomatis istrinya langsung menjadi ketua DWP tanpa harus dipilih dan seluruh anggota setuju saja,” kata Irianto Lambrie.
Namun, dimasukkannya DWP sebagai organisasi kemasyarakatan memiliki konsekuensi bagi organisasi para istri ASN agar pemilihan ketua dilakukan secara demokratis dan siapa saja berhak mengajukan diri sebagai calon ketua selama suaminya masih berstatus ASN aktif.
Selain itu, DWP sebagai organisasi yang independen tidak boleh lagi diintervensi oleh pihak manapun baik gubernur, bupati atau walikota termasuk sekretaris daerah. Sebaliknya, anggota secara terbuka menentukan pilihan bagi orang yang dinilai mampu memimpin.
“Kami terus mendorong agar DWP meningkatkan kinerjanya. Sebagai mitra pemerintah harus mampu menyusun program yang sinergis dengan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Irianto Lambrie.
Dia menambahkan ketua DWP yang akan terpilih untuk periode 2014-2019 hendaknya mampu membangun komunikasi yang harmonis serta kompak dan bersatu antar anggota, sehingga mampu mewujudkan seluruh program organisasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu Ketua DWP Kaltim Hj Rita Ratina Irianto Lambrie mengemukakan Musda yang dilaksanakan selama satu hari ini merupakan implementasi program organisasi khususnya terkait AD/ART dalam proses menetapkan kepengurusan yang baru bagi DWP.
“Sesuai aturan organisasi setelah dilaksanakan Munas pada Desember maka daerah khususnya provinsi minimal Maret harus melaksanakan Musda. Kegiatan ini dihadiri 407 orang dengan tema DWP adalah tanggungjawab kita semua,” ujar Rita Ratina Irianto.
Dia berharap agar ketua terpilih bersama pengurus periode 2014-2019 mampu meneruskan program organisasi yang telah disusun dan belum terlaksana sepenuhnya. Juga, terus membangun semangat kebersamaan diinternal maupun eksternal organisasi. (yans/sul/es/hmsprov)
/////Foto : Sekprov Kaltim Irianto Lambrie didampingi Ketua DWP Kaltim Hj Rita Ratina Lambrie memukul gong tanda dimulai Musda III DWP Kaltim. (fajar/humasprov)
01 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 November 2017 Jam 00:13:39
Pembangunan
09 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 April 2021 Jam 06:47:16
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 April 2021 Jam 06:46:34
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 April 2021 Jam 19:41:18
Kesehatan
13 April 2021 Jam 04:09:10
Kesehatan
13 April 2021 Jam 04:08:50
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Februari 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
04 Maret 2020 Jam 09:37:16
Berita Acara
11 April 2020 Jam 10:04:22
Kesehatan
27 Juni 2019 Jam 22:18:58
Kehumasan
12 Januari 2017 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan