Jalur Kereta Api Lewati Puluhan IUP
SAMARINDA- Pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan dengan luas jalur mencapai 200 km dipastikan terus berlanjut yang dilakukan PT Kereta Api Borneo (KAB), anak perusahaan Russian Railways.
Rencana groundbreking pembangunan rel kereta api akan dilaksanakan pada 17 November mendatang dan kini terus disiapkan pembebasan lahan yang akan dilalui jalur kereta api tersebut.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim H Amrullah menjelaskan, jalur-jalur kereta api yang akan dilalui akan banyak melewati ijin usaha pertambangan (IUP) maupun perkebunan yaitu sebanyak 23 perusahaan.
"Walaupun demikian, kita akan cek berapa IUP keseluruhan yang akan dilewati," kata Amrullah, Jumat (9/10) lalu.
Pemilik IUP baik dari sektor pertambangan maupun perkebunan yang dilewati jalur kereta api akan melakukan kerjasama melalui MoU dengan PT Kereta Api Borneo. Kerjasama tersebut sebagai dukungan dalam mempercepat realisasi pembebasan lahan. Pemilik IUP dan PT Kereta Api Borneo terus melakukan komunikasi dalam membahasan permasalahan tersebut.
"Sekarang ini, kita telah melakukan komunikasi dan koordinasi dalam rangka menjalin kerjasama antara pemilik IUP dengan PT Kereta Api Borneo," ujarnya.
Menurut Amrullah, kerajasama yang dilakukan ke depan antara pemilik IUP dengan PT Kereta Api Borneo, diharapkan bukan saja pembebasan lahan yang dilalui jalur kereta api, tetapi juga kerjasama dalam pengangkutan batu bara melalui kereta api.
Kerjasama tersebut sangat penting, dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan perkeretaapian di Kaltim, sehingga dengan begitu ada sinergitas antara pihak terkait khususnya pemilik IUP yang arealnya dilewati rel kereta api untuk membebaskan lahannya.
"Dengan sinergitas tersebut, kita harapkan realisasi pembangunan rel kereta api di Kaltim dapat diwujudkan," katanya. (mar/hmsprov)
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
20 November 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
30 September 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
30 September 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
29 November 2017 Jam 09:17:13
Pekerjaan Umum
22 November 2018 Jam 19:25:02
Pekerjaan Umum
05 Desember 2019 Jam 13:28:46
Prestasi
05 Desember 2019 Jam 13:28:13
Kegiatan Silaturahmi
05 Desember 2019 Jam 13:27:03
Kegiatan Silaturahmi
05 Desember 2019 Jam 13:26:20
Pembangunan
05 Desember 2019 Jam 13:25:38
Administrasi Pembangunan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
27 April 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
20 September 2017 Jam 10:35:31
Kegiatan Pemerintah
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
05 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan