SAMARINDA - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) khususnya untuk pendamping desa adalah salah satu kekuatan yang sangat membantu mempercepat langkah kemanjuan dan kemandirian desa. Saat ini, Provinsi Kaltim masih kekurangan TPP, namun tetap akan dioptimalkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Mohammad Jauhar Efendi menjelaskan sebanyak 432 TPP Kaltim sudah menandatangani kontrak kerja secara serentak, namun jumlah tersebut masih kurang bila dibandingkan 841 desa yang tersebar di tujuh kabupaten.
“Memang kalau dibandingkan jumlah desa yang ada tentu masih kurang. Sekarang yang tersediah 432 TPP, idealnya 475 TPP, memang tidak mesti satu desa satu TPP. Tetapi bisa mencakup dua sampai 4 desa, tergantung luasan wilayahnya. Sehingga, TPP yang ada bisa dioptimalkan untuk membekup desa-desa terdekat,” kata Jauhar Efendi, usai menghadiri pembubaran kepanitiaan HUT ke-63 Provinsi Kaltim, di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/1/2020)
Jauhar mengharapkan TPP yang telah melakukan penandatanganan kontrak sudah bisa melaksanakan tugas pendampingan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyaralat Desa (P3MD) di lokasi pendampingan masing-masing.
“Kita harapkan TPP bisa melaksanakan tugas yang diamanahkan pemerintah daerah. Tugas para TPP sangatlah berat, seperti meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah desa serta pembangunan desa. Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa. Termasuk meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor," paparnya.
Jauhar menambahkan penandantanganan kontrak kerja yang baru diterima maupun perpanjangan kontraknya per 2 Januari sampai 31 Desember 2020. Mereka akan dievaluasi selama tiga bulan kedepan, kalau kinerjanya bagus tentu dilanjutkan. Tetapi bagi kinerjanya kurang baik atau mendapat penilaian D, ataupun melakukan kesalahan kode etik akan diberhentikan.
Jumlah 432 TPP se Kaltim yang telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja terdiri dari 36 Tenaga Ahli (TA). 115 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP). 68 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI). Dan 213 Pendamping Lokal Desa (PLD).(mar/her/yans/humasprov kaltim)
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Februari 2018 Jam 19:03:13
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 November 2019 Jam 09:57:34
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 April 2019 Jam 20:41:11
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Januari 2021 Jam 14:19:57
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Januari 2021 Jam 14:19:14
Kesehatan
26 Januari 2021 Jam 14:18:45
Sosial
26 Januari 2021 Jam 14:17:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Januari 2021 Jam 14:17:09
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
07 Desember 2020 Jam 22:01:41
Berita Acara
27 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
13 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
05 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan