Jokowi Minta Industri Berat Masuk ke Kaltim
SAMARINDA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat peluang untuk pengembangan industri berat di Kaltim sangat besar. Kekuatan sumber energi Kaltim, baik dari gas dan batu bara akan menjadi modal penting pengembangan industri berat ini.
Selain itu, kata Jokowi, poin lain yang memungkinkan pengembangan industri berat di Kaltim adalah kemudahan proses perijinan maupun investasi di Kaltim. Kondusifitas daerah juga menjadi poin positif.
“Dengan kekuatan energi yang dimiliki, baik batubara dan gas, industri berat seperti industri pupuk pasti akan mampu berkembang dengan baik di daerah ini,” kata Jokowi usai peresmian Pabrik 5 PT Pupuk Kaltim (PKT) Bontang, pekan lalu.
Saran tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wagub Kaltim Mukmin Faisyal saat berada di Balikpapan. Menurut dia, Kaltim semakin menggeliat pembangunannya, selain didukung sumber daya alam yang besar juga kondusifitas yang baik terus dibangun pemerintah daerah.
Karena itu, Presiden Jokowi meminta agar Pemprov Kaltim dapat terus bekerja keras menarik investor untuk mendukung kemajuan pembangunan di daerah ini. “Saya sudah sampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar Kaltim menyiapkan lahan minimal 2.000 hektar, sehingga pemerintah pusat dapat membantu daerah ini untuk mengembangkan industri berat. Bappenas nanti akan mengalokasikan biaya pembangunannya," sebut Jokowi.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebelumnya mengatakan kesiapan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan Pemprov Kaltim sejak beberapa tahun terakhir diakui sebagai upaya mendukung suksesnya pembangunan kawasan industri. Sebab, kawasan industri di Kaltim akan mendukung suksesnya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Kaltim.
“Arah kebijakan pembangunan ini untuk mempersiapkan Kaltim sebagai kawasan industri. Kawasan yang memiliki daya saing tinggi dengan dukungan insentif dan berbagai kemudahan lainnya,” kata Gubernur.
Dia mengatakan, Inpres Nomor 1 Tahun 2010 diketahui menetapkan Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur sebagai kawasan pengembangan klaster industri berskala internasional guna meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang bisnis. Bontang menjadi pengembangan klaster industri petrochemical berbasis gas dan kondensat dan Kutai Timur menjadi klaster industri berbasis pertanian dan oleochemical.
Penetapan itu sejalan dengan ditetapkannya Kaltim sebagai koridor III MP3EI wilayah Kalimantan, sebagai pusat produksi, pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional. Sedang pembangunan ekonominya melalui pendekatan klaster industri pada 7 kawasan utama, yakni Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan, kawasan industri dan jasa Samarinda, kawasan industri berbasis gas dan kondensat Bontang, kawasan industri berbasis oleochemical Maloy, Kutai Timur, kawasan industri pariwisata Derawan Berau, kawasan Delta Kayan Food Estate Bulungan dan kawasan berbasis pertanian di wilayah perbatasan. (jay/sul/hmsprov)
Foto : Presiden Jokowi saat melakukan peninjauan di Pabrik 5 PT Pupuk Kaltim yang diresmikan Kamis pekan lalu. Presiden yakin, Kaltim sangat potensial untuk pengembangan industri yang terintegrasi dengan dukungan potensi gas dan batubara. (seno/humasprov)
07 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
19 Desember 2019 Jam 21:47:55
Lingkungan Hidup
01 Desember 2019 Jam 11:25:47
Lingkungan Hidup
07 Agustus 2018 Jam 19:02:12
Lingkungan Hidup
01 Juli 2018 Jam 19:55:57
Lingkungan Hidup
20 Februari 2019 Jam 19:01:45
Lingkungan Hidup
24 Januari 2021 Jam 21:45:51
Sosial
24 Januari 2021 Jam 21:44:37
Kegiatan Silaturahmi
24 Januari 2021 Jam 21:43:08
Pemerintahan
24 Januari 2021 Jam 21:42:10
Sosial
24 Januari 2021 Jam 20:34:23
Event
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
16 Maret 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
02 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Maret 2018 Jam 19:26:39
Perkebunan
24 Juni 2020 Jam 16:49:57
Berita Acara
13 Januari 2020 Jam 15:17:44
Kegiatan Pemerintah