SAMARINDA – Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) menerbitkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas-FSVA). Namun untuk akurasi data maka kabupaten/kota harus pro aktif menyampaikan data daerahnya.
“Pengelolaan program ketahanan pangan yang efektif memerlukan informasi yang akurat dan tertata dengan baik. Karenanya, setelah tersusun peta (FSVA) maka kabupaten/kota harus tetap pro aktif menyampaikan data terbaru guna melengkapi informasi dan perbaikan peta,” ujar Kepala BKPP Kaltim H Fuad Asadin didampingi Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan H Syarfiddin, Selasa (9/7).
Menurut dia, upaya untuk mendapatkan informasi tersebut dilakukan dengan melakukan monitoring situasi ketahanan pangan wilayah. Salah satu instrumen monitoring situasi ketahanan pangan melalui penyusunan dan pengembangan peta situasi ketahanan pangan.
Penyusunan peta mengacu pada tiga aspek yakni ketersediaan, distribusi dan konsumsi (pemanfaatan) pangan. Secara lebih rinci digambarkan ke dalam beberapa indikator masalah kerentanan terhadap kerawanan pangan.
Untuk mempertajam analisis dan pencapaian target pembangunan peningkatan ketahanan pangan dan penanggulangan kerawanan pangan, maka Peta atau FSVA telah disusun sampai ke tingkat desa.
Diharapkan dengan adanya Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan akan meningkatkan efektivitas pemantauan dan penanganan kerawanan pangan. Sehingga Peta tersebut dapat dijadikan referensi untuk memformulasikan kebijakan ketahanan pangan yang tepat .
“Adanya Peta (FSVA) 2012 sampai ke tingkat desa akan menjadi referensi bagi pemerintah untuk memformulasikan kebijakan ketahanan pangan secara tepat menggunakan analisis yang lebih tajam,” ungkapnya.
Ditambahkan, ke depan, guna menghasilkan Peta yang lebih baik dan akurat maka semua pihak baik lembaga/instansi di lingkup Pemprov Kaltim serta kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerjasama mereka dalam bentuk informasi terbaru tentang berbagai kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan terkait kerentanan dan kerawanan pangan. (yans/hmsprov)
///Foto : Fuad Assadin
12 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Desember 2019 Jam 13:46:59
Sosial
13 Desember 2019 Jam 13:13:26
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 13:11:52
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 13:07:57
Kepemudaan dan Olahraga
13 Desember 2019 Jam 13:05:21
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
12 Februari 2019 Jam 19:16:55
Pendidikan
14 November 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Juni 2016 Jam 00:00:00
Sosial