Kaltim Masih Kekurangan Pengawas Benih Perkebunan
SAMARINDA–Luasan wilayah Kaltim (setelah Kaltara terbentuk) dan potensi pengembangan komoditi perkebunan khususnya kelapa sawit masih belum sebanding dengan tenaga pengawas benih. Jumlah pengawas benih perkebunan di Dinas Perkebunan Kaltim saat ini hanya sembilan orang, ditambah dua pengawas di masing-masing kabupaten/kota.
“Jumlah pengawas benih kita masih kurang dibanding luasan wilayah. Potensi pengembangan perkebunan kelapa sawit satu juta hektar memang telah dicapai namun akan ada 1,4 juta hektar tahap berikutnya,” kata Kepala UPTD Pengawas Benih Perkebunan H Irsyal Syamsa saat mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kaltim pada Temu Teknis Pengawas dan Pengedar Benih Perkebunan se-Kaltim di Aula Diklat Kehutanan Samarinda, Kamis (28/5).
Menurut Irsyal, idealnya minimal Kaltim memiliki 15 pengawas benih untuk tingkat provinsi demikian halnya tingkat kabupaten dan kota. Mengingat masing-masing daerah memiliki potensi lahan dan pola pengembangan komoditi yang berbeda.
Selain itu, diindikasikan secara nasional terdapat sekitar 40 persen benih yang beredar di masyarakat ternyata benih sawit palsu. Sementara untuk Kaltim diperkirakan mencapai 15 persen dan ini diperlukan pengawasan yang ekstra dengan jumlah pengawas yang banyak pula.
Irsyal menyebutkan di Kaltim pernah beredar benih (kecambah) sawit mencapai 33 juta benih namun menurun seiring tercapainya target Sejuta Sawit. Namun. Segera dilanjutkan tahap kedua yang mencapai 1,4 juta hektar.
Karenanya, program pengembangan kelapa sawit tahap kedua ini dikhawatirkan akan memicu terjadinya kasus peredaran benih sawit palsu. Sehingga, diperlukan tambahan tenaga pengawas juga pemberdayaan penangkar atau pengedar benih yang tersertifikasi.
“Selama lima tahun terakhir ini kita telah menangkap empat orang yang diduga pengedar bibit sawit palsu karena menjual benih tanpa didukung label atau sertifikat sumber benih. Satu orang sudah dijatuhi vonis hukuman dan tiga lainnya sedang dalam proses hukum,” jelasnya.
Dia berharap melalui temu teknis dan koordinasi yang baik antar pengawas benih tingkat provinsi dengan kabupaten/kota juga instansi terkait (karantina) maka peredaran benih (bibit) sawit palsu dapat diminimalisir bahkan dicegah beredar di Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
//Foto: Pertemuan teknis pengawas dan pengedar benih perkebunan.(masdiansyah/humasprov)
04 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 Juni 2019 Jam 16:59:53
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 Januari 2021 Jam 21:45:51
Sosial
24 Januari 2021 Jam 21:44:37
Kegiatan Silaturahmi
24 Januari 2021 Jam 21:43:08
Pemerintahan
24 Januari 2021 Jam 21:42:10
Sosial
24 Januari 2021 Jam 20:34:23
Event
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
10 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Maret 2020 Jam 07:33:46
Berita Acara
22 Januari 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 April 2020 Jam 15:14:01
Perhubungan