Kinerja Rencana Aksi Keamanan Dalam Negeri
SAMARINDA - Prestasi gemilang ditorehkan Kaltim terkait capaian kinerja dalam pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013. Kaltim menempati peringkat pertama dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia untuk kinerja sepanjang tahun 2013.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Menko Polhukam, Letjen Langgeng Sulistiyo pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri 2013, di Hotel Pan Sari Pasific Jakarta, Rabu (29/1).
"Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan kita bersama. Apresiasi pemerintah pusat ini pun harus menjadi pelecut semangat bagi kita semua untuk terus menciptakan kedamaian di bumi Kalimantan Timur," kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Ahad (2/2).
Inpres No. 2 Tahun 2013 memerintahkan kepada para Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri secara terpadu, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Inpres tersebut juga menugaskan pembentukan Tim Terpadu Tingkat Pusat dan Tim Terpadu Tingkat Daerah dengan mengikutsertakan semua unsur terkait, guna menjamin adanya kesatuan komando dan pengendalian serta kejelasan sasaran, rencana aksi, pejabat yang bertanggung jawab pada masing-masing permasalahan, serta target waktu penyelesaiannya.
Tim terpadu ini diharapkan dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat, dan tegas serta proporsional, untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan akibat konflik sosial dan terorisme, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, menghormati norma dan adat istiadat setempat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Kerja tim terpadu ini juga termasuk melakukan upaya pemulihan pasca konflik meliputi penanganan pengungsi, rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi agar masyarakat dapat kembali memperoleh rasa aman dan dapat melakukan aktivitas seperti sedia kala.
Tim ini juga harus merespon dengan cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, guna mencegah secara lebih dini konflik yang lebih luas.
Di Kaltim, tim terpadu tersebut sudah dibentuk sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 301/K.450/2013 tanggal 31 Mei 2013 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Provinsi Kalimantan Timur. Tim Terpadu Penanganan Gangguan Kemanan Provinsi Kalimantan Timur dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim dengan wakil ketua terdiri dari Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Sekretaris Daerah Kaltim, Danrem 091/ASN dan Kabinda Kaltim. Sekretaris tim terpadu ini dipercayakan kepada Kepala Badan Kesbangpol Kaltim.
"Saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran TNI dan Polri, serta instansi teknis terkait lainnya yang terus menjalin sinergi yang baik untuk menciptakan kedamaian di Bumi Etam, Kalimantan Timur," ujar gubernur.
Piagam penghargaan sebagai peringkat satu nasional diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto mewakili Gubernur Awang Faroek."Capaian kinerja tim terpadu secara umum masih belum memuaskan. Namun ada beberapa provinsi yang dinilai sangat baik yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Gorontalo, Jawa Tengah dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kaltim menempati peringkat satu. Ini menjadi kebanggaan rakyat Kaltim yang dikenal sangat cinta damai," kata Yudha Pranoto.
Salah satu poin positif dari penilaian tim Kemenko Polhukam adalah terjadinya penurunan jumlah kasus konflik sosial di Kaltim, dimana jika pada tahun 2012 terdapat 128 kasus, maka pada tahun 2013 jumlahnya menurun hingga 84 kasus.
"Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, maka slogan damai itu indah, akan terus kita gelorakan di bumi Kalimantan Timur. Kita akan tunjukkan bahwa rakyat Kaltim sangat cinta kedamaian," pungkasnya. (sul/hmsprov).
//Foto: KEBANGGAAN. Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto (kiri) dengan Piagam Penghargaan yang diterima. (ist).
02 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
03 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
31 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
21 November 2017 Jam 10:02:12
Pertahanan Keamanan
03 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
11 April 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
27 Mei 2022 Jam 20:50:38
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Mei 2022 Jam 20:47:27
Investasi
27 Mei 2022 Jam 20:45:09
Tokoh Inspirasi
26 Mei 2022 Jam 20:42:53
Pendidikan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
25 Maret 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
28 Oktober 2017 Jam 10:21:50
Wisata Unggulan
15 April 2018 Jam 15:58:51
Kolom Minggu
03 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Juli 2019 Jam 21:32:55
Keamanan Kaltim