Kaltim Terbuka untuk CNN Indonesia
SAMARINDA-Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltim menyambut baik rencana usaha penyiaran publik oleh PT Detik Tivi Empat Cabel News Network (CNN Indonesia) Samarinda.
Kehadiran media televisi baru ini diharapkan dapat mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan berwibawa. Sesuai dengan program KPID Kaltim untuk mewujudkan media televisi yang baik dan dapat dipercaya masyarakat, maka Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) wajib dilaksanakan CNN Indonesia Samarinda bersama KPID Kaltim.
“Yang jelas sebelum mendapatkan ijin dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maka CNN Indonesia harus mengikuti verifikasi faktual yang dilakukan pemerintah daerah, yakni Diskominfo Kaltim. Tetapi pada dasarnya Pemprov Kaltim siap menerima masuknya media CNN Indonesia ke daerah ini,” kata Ketua Komisioner KPID Kaltim Zainal Abidin usai pembukaan Evaluasi Dengar Pendapat KPID Kaltim bersama PT Detik Tivi Empat CNN Indonesia di Samarinda, Senin (29/9).
EDP merupakan agenda rutin yang dilakukan KPID sebagai wadah untuk mengetahui aspirasi masyarakat tentang rencana pembentukan media di daerah. Tujuannya agar ada masukan dan kritik kepada CNN Indonesia yang rencananya akan hadir di Kaltim.
Masukan ini bisa diberikan oleh tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan stakeholder di daerah. Setelah dilakukan EDP, selanjutnya KPID Kaltim dan KPI Pusat melakukan komunikasi dan mengusulkan kepada Kementerian Kominfo.
“Setelah usulan tersebut barulah ijin prinsip penyiaran diterbitkan dari Kementerian Kominfo dan mereka bisa melakukan siaran yang sifatnya uji coba selama setahun. Jika selama setahun kondisi penyiaran baik, maka baru ijin prinsip penyiaran tetap diterbitkan untuk jangka waktu selama 10 tahun," jelasnya.
Jika kelak benar-benar terlaksana, diharapkan CNN Indonesia bisa bekerjasama dengan baik dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Direktur Utama CNN Indonesia Titin Rosmasari mengatakan tujuan dari EDP ini sebagai syarat untuk mendapatkan ijin siaran di Indonesia khususnya di daerah dan untuk siaran telah dilakukan di Jakarta sejak 2011. Apalagi, CNN disiarkan secara digital.
“Tahapan ini merupakan amanat undang-undang yang harus kami laksanakan. Tujuan CNN Indonesia ada di Samarinda adalah untuk menyampaikan informasi kepada publikdi Indonesia bahwa daerah ini memiliki keanekaragaman yang besar, baik budaya, sosial dan ekonomi di daerah,” jelasnya.
Demi mewujudkan pemberitaan yang baik, maka persiapan terus dilakukan CNN Indonesia, termasuk terkait peralatan dan SDM yang dibutuhkan. Karena itu, saat ini CNN Indonesia juga akan merekrut tenaga kerja lokal.
Meski demikian, untuk mendukung program media ini, maka kerjasama dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diperlukan, sehingga sinergitas dan kebijakan pemerintah dapat disampaikan melalui media ini. (jay/sul/es/hmsprov)
Foto : Suasana Evaluasi Dengar Pendapat KPID Kaltim bersama PT Detik Tivi Empat CNN Indonesia. CNN Indonesia berencana melebarkan sayapnya ke Kaltim. (jaya/humasprov)
16 Juli 2019 Jam 22:39:38
Sumber Daya Manusia
17 April 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
11 April 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
22 September 2017 Jam 12:26:30
Sumber Daya Manusia
06 November 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
21 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
16 Mei 2022 Jam 19:53:41
Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2022 Jam 19:50:41
Wakil Gubernur Kaltim
15 Mei 2022 Jam 19:23:55
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
01 Agustus 2017 Jam 08:09:08
Kepemudaan dan Olahraga
30 Juli 2021 Jam 22:51:18
Penanaman Modal
06 Mei 2018 Jam 21:42:28
Agama
20 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
11 Juli 2019 Jam 08:57:34
Kehumasan