Rakernas PNPM Mandiri Perdesaan
JAKARTA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengatakan Pemprov Kaltim sangat mendukung dan mengapresiasi berbagai kegiatan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dilaksanakan pemerintah pusat.
Menurut gubernur, program ini sangat pro rakyat dan sangat sejalan dengan berbagai program daerah yang pro job (kesempatan kerja), pro poor (pengentasan kemiskinan), pro growth (mendukung pertumbuhan) dan pro enveroment (memperhatikan lingkungan).
Gubernur juga menyebutkan, salah satu bentuk perhatian Pemprov Kaltim mendukung PNPM Mandiri Pedesaan ini dilakukan melalui pemberian penghargaan bagi Unit Pelaksana Kegiatan di masing-masing kabupaten di Kaltim.
“PNPM Mandiri adalah program yang sangat baik dan perlu terus kita dukung. Setiap tahun kita memberikan dana stimulan untuk masing-masing juara UPK di tingkat kabupaten. Untuk juara pertama sebesar Rp300 juta, juara kedua Rp240 juta dan juara ketiga Rp200 juta. Selain itu, juga diberikan bantuan keuangan pada kabupaten/kota se-Kaltim,” jelas Awang Faroek Ishak saat menghadiri Pembukaan Rakernas PNPM Mandiri,oleh Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, di Jakarta, Selasa (18/6).
Khusus untuk Kaltim pada 2013 ini tersedia dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan untuk 116 kecamatan pada 10 kabupaten sebesar Rp179,36 miliar. Masing-masing dari APBN Rp115,75 miliar dan APBD Kaltim Rp63,61 miliar
Sementara Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, saat memberi arahan menjelaskan bahwa PNPM Mandiri Perdesaan merupakan kegiatan yang tersebar di 15 kementerian/lembaga dan sangat efektif dalam upaya penanggulangan sekaligus pengentasan kemiskinan di tingkat perdesaan.
“Berdasarkan evaluasi setelah tujuh tahun berjalan diketahui kontribusi yang signifikan dari program pemberdayaan masyarakat terjadi penurunan angka kemiskinan secara nasional. Secara khusus melalui PNPM Mandiri Perdesaan telah terkumpul aset abadi sebesar Rp8,4 triliun yang terus bergulir dan modal bagi 683.789 kelompok masyarakat perdesaan,” ujar Agung Laksono.
Faktor yang terpenuhi adalah adanya sharing pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta masyarakat terhadap pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan. Sehingga program nasional ini meliputi lintas sektoral dalam pembiayaan dan pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, masyarakat mampu melaksanakan kegiatan secara swakelola guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat miskin di perdesaan. Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan kebijakan pemerintah bagi pengguliran dana merata di masyarakat.
Sementara itu Mendagri Gamawan Fauzi mengakui perlu adanya perencanaan di setiap desa yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan disinkronkan dengan program-program daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita akan mengesahkan Undang-Undang tentang Desa, sehingga ke depannya nanti dapat diketahui peluang-peluang yang dapat dilakukan guna membangun desa selaras dengan program pembangunan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota melalui kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan,” jelas Gamawan Fauzi.
Direktur Jenderal Pemerintahan Masyarakat Desa Kemdagri Tarmizi A Karim menyebutkan hingga 2013 ini PNPM Mandiri Perdesaan telah dilaksanakan di 65.490 desa pada 5.146 Kecamatan dari 392 kabupaten/kota di 32 provinsi.
“Kebersamaan pemerintah pusat dan daerah dalam kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan diwujudkan dengan penyediaan bantuan langsung masyarakat. Program ini memperjuangkan pola pemberdayaan masyarakat dalam program pembangunan desa (infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan) dengan keterlibatan 48 persen lebih kaum perempuan dan lebih 13.000 fasilitator,” ungkap Tarmizi A Karim. (yans/hmsprov)
////Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Direktur Jenderal Pemerintahan Masyarakat Desa Kemdagri Tarmizi A Karim yang juga mantan Pj Gubernur Kaltim disela-sela Rakernas PNPM Mandiri Pedesaan.(syaiful/humasprov kaltim)
06 Juli 2017 Jam 08:06:14
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 April 2018 Jam 20:01:31
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 April 2019 Jam 22:39:20
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Juni 2019 Jam 21:29:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Desember 2019 Jam 23:01:03
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Desember 2019 Jam 22:45:50
Statistik
07 Desember 2019 Jam 22:44:08
Even Olahraga
07 Desember 2019 Jam 22:43:00
Kegiatan Silaturahmi
07 Desember 2019 Jam 22:41:58
Pendidikan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
08 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Mei 2018 Jam 22:11:36
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 Oktober 2017 Jam 21:28:45
Sosialisasi Masyarakat
05 April 2018 Jam 07:53:24
Kebudayaan dan Pariwisata