Kalimantan Timur
Kasus Anak Meningkat Tim Pokja P2HA Intensif ke Kabupaten/Kota

Kasus Anak Meningkat Tim Pokja P2HA Intensif ke Kabupaten/Kota

 

SAMARINDA – Sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan menjamin pemenuhan hak anak, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (P2HA) Kaltim intensif melakukan monitoring ke kabupaten dan kota.

Diantaranya, pada 16-17 Nopember lalu tim melakukan monitoring lapangan ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Bontang.  Tim juga melakukan pertemuan dengan berbagai pihak sebagai evaluasi sekaligus menggali kasus-kasus terhadap anak.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim Hj Ardiningsih menegaskan perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan semata tugas pemerintah. Namun harus menjadi tugas semua elemen masyarakat. 

“Pemerintah dan masyarakat berkewajiban menjamin, melindungi dan memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Ardiningsih didampingi Kabid PPA Hj Hardiana Muryani, Jumat (20/11).

Menurut dia, anak-anak wajib mendapatkan kesempatan berpartisipasi optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, mental dan seksual maupun berbagai bentuk diskriminasi lainnya.

Ardiningsih menyebutkan kasus atau peristiwa kelalaian yang mengakibatkan melayangnya nyawa anak-anak di Kaltim terus meningkat. Misalnya, lubang eks tambang maupun kegiatan penggalian lubang yang  tanpa dilengkapi rambu atau tanda pengaman.

Tercatat hingga saat ini ujarnya, sudah 19 anak yang meregang nyawa hanya karena kelemahan pengawasan dan kelalaian kerja pihak-pihak yang bertanggungjawab. Sebanyak 19 anak yang menjadi korban meninggal akibat lubang eks tambang  batubara terdiri dari 11 anak di Samarinda dan 4 anak di Kutai Kartanegara (Kukar).

Sedangkan empat anak di  Bontang merupakan korban kelalaian kerja atau korban pembuatan folder (penampungan air). Lebih memprihatinkan karena tiga dari empat korban meninggal itu adalah saudara kandung.

Ironisnya, peristiwa yang merenggut nyawa para bocah ini justru terjadi di kabupaten dan kota yang telah ditetapkan sebagai daerah pengembang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

"Peristiwa seperti ini, ke depan tidak boleh terjadi lagi. Perhatian aparatur pemerintah mulai  Ketua Rukun Tetangga (RT), kelurahan dan kecamatan harus lebih tanggap dan peduli  untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang rawan musibah dengan memasang rambu-rambu,” harap Ardiningsih.

Tim Pokja P2HA Kaltim terdiri dari BPPKB Kaltim, anggota DPRD Kaltim, akademisi (perguruan tinggi), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakat dan Dewan Pendidikan Kaltim serta instansi terkait. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation