SAMARINDA - Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI bakal mencontoh gagasan penggunaan pendekatan Aksi Inspirasi Warga Untuk Perubahan (Sigap) dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi mengatakan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT siap mendatangkan Mendes PDTT saat peluncuran Sigap di Kabupaten Berau Juli ini. "Alhamdulilah gagasan Sigap disambut positif. Dirjen PPMD Kemendes PDTT mengaku tertarik ingin mereplikasinya di tingkat nasional," kata Kepala M Jauhar Efendi, Senin (2/7).
Ketertarikan Kemendes terhadap gagasan Sigap ini menunjukkan pemerintah pusat tertarik terhadap terobosan percepatan pembangunan desa yang dilakukan Pemprov Kaltim.
Informasi ini diperoleh setelah bersama Kepala DPMPK Berau dan LSM TNC sebagai pengembang aplikasi Sigap, Jauhar Efendi menghadap Dirjen PPMD. Selain menyampaikan berbagai hal terkait kendala penyaluran Dana Desa dan kekurangan tenaga pendamping profesional di Kaltim mereka juga menyampaikan rencana pengembangan perencanaan pembangunan desa dengan pendekatan Sigap di seluruh wilayah Kaltim.
"Yang jelas, kebijakan ini didasari payung hukum berupa Peraturan Gubernur Kaltim yang sedang dalam proses pengesahan di Biro Hukum Setprov Kaltim. Harapannya menjadi dasar hukum setiap daerah untuk menerapkan metode pendekatan Sigap dalam perencanaan pembangunan desa," jelasnya.
Metode pendekatan Sigap dimaksud untuk mengubah paradigma perencanaan yang selama ini dilakukan dengan pendekatan mengidentifikasi masalah untuk perencanaan pembangunan menjadi pendekatan menemukenali potensi sebagai modal membangun desa.
"Secara umum Sigap merupakan pendekatan yang dikembangkan TNC untuk mendorong warga desa atau kampung mendayagunakan kekuatan yang dimiliki dan melakukan aksi inspiratif untuk mengubah kehidupan mereka menjadi luar biasa di tengah SDA yang lestari," jelasnya.
Penerapan Sigap juga sudah diujicobakan di Kabupaten Berau. Dengan tujuan agar bisa mengajak desa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) se Kabupaten Berau dengan pendekatan Sigap ini. "Dengan Peraturan Gubernur nantinya diharapkan semua desa di Kaltim menerapkan program dan kebijakan ini," pungkasnya. (jay/sul/humasprov)
29 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 September 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 Juni 2017 Jam 13:54:24
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Desember 2019 Jam 23:41:42
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:40:57
Even Olahraga
13 Desember 2019 Jam 23:40:08
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:35:28
Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
11 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Sosial
23 September 2016 Jam 00:00:00
Sosial
11 September 2018 Jam 18:59:52
Pembangunan
31 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan