SAMARINDA - Ingin menggali lebih banyak tentang mekanisme pengunaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Komisi II DPRD Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim.
"Mereka ingin tahu mekanisme kinerja PNPM-MP juga mendengarkan apa saja jenis kegiatan yang dilakukan termasuk penjelasan program Simpan Pinjam Perempuan (SPP)," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim HM Jauhar Effendi di sela-sela kunjungan, Senin (30/9).
Terkait dana pendamping sebesar lima persen, lanjut Jauhar memang diperbolehkan dan menjadi kewajiban kabupaten, dan diperkenankan lebih dari lima persen. Tetapi lebih penting adalah pengawasan untuk mengawal anggaran tersebut agar tidak terjadi kebocoran.
"Terkait kebocoran dana yang masih terjadi, harus diakui masih ada pengurus yang kadang tergiur dengan tumpukan uang. Oleh karena itu, mekanisme pengawasan harus dimantapkan agar jangan sampai hanya satu yang bocor, tapi semua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) terkena imbas buruknya," ujarnya.
Terkait komitmen Pemprov Kaltim tentang program PNPM-MP, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak sudah menyatakan dukungannya jika program nasional tersebut harus berakhir pada 2014. Pemprov siap melanjutkan program ini tentu dengan dukungan DPRD Kaltim.
"Manfaat program PNPM-MP untuk masyarakat perdesaan dan untuk mengentaskan kemiskinan. Sayang kalau program yang baik ini harus berhenti," kata Awang.
Pemprov Kaltim juga telah memberikan bantuan stimulan guna mendukung program tersebut bagi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di masing-masing kabupaten yang berhasil meraih juara lomba UPK se Kaltim.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD PPU Musliman, mengatakan, pada kunjungan ke BPMPD Kaltim pihaknya banyak mendapatkan pengetahuan tentang PNPM-MP, khususnya tentang dana pendamping.
"Ternyata kabupaten boleh menyiapkan dana pendamping, bahkan menjadi kewajiban. Informasi ini tentu sangat bermanfaat bagi kami," katanya. (sar/hmsprov).
07 Juni 2017 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Oktober 2018 Jam 18:43:34
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 September 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juni 2018 Jam 21:29:36
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 April 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 Mei 2022 Jam 20:18:46
Agenda Pemerintah
15 Mei 2022 Jam 20:18:40
Agenda Pemerintah
15 Mei 2022 Jam 20:17:41
Wakil Gubernur Kaltim
15 Mei 2022 Jam 20:16:33
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 Januari 2019 Jam 19:02:40
Gubernur Kaltim
28 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Agama
24 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
18 Agustus 2021 Jam 21:57:52
Pendidikan