SAMARINDA- Mendukung dan membangun Korps Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkualitas dan berwibawa di mata masyarakat, Dewan Pengurus Korpri Kaltim siap memberikan bantuan perlindungan hukum bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim yang tersangkut masalah hukum.
Karena itu, Korpri Kaltim terus melakukan sosialisasi agar PNS di lingkungan Pemprov Kaltim untuk tidak tersangkut masalah hukum, khususnya tindakan korupsi. “Ini bagian dukungan Dewan Pengurus Korpri Kaltim agar mengantisipasi PNS untuk tidak terjerat masalah hukum. Karena itu, Korpri akan berada di depan apabila memang ada PNS yang memerlukan perlindungan bantuan hukum,” kata Sekprov Kaltim yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kaltim Dr H Rusmadi dikonfirmasi di Samarinda, Jumat (18/11).
Menurut Rusmadi, dukungan tersebut memang kewajiban Dewan Pengurus Korpri untuk melindungi dan mensejahterakan PNS. Namun demikian, Korpri Kaltim meminta agar setiap PNS untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan yang dapat terjerat hukum.
Tetapi, jika memang ada tentu Pemprov Kaltim melalui Dewan Pengurus Korpri siap membantu. Pasalnya, kesalahan bisa juga tidak disebabkan oleh PNS. “Yang jelas, ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim dan Dewan Pengurus Korpri Kaltim,” jelasnya.(jay/humasprov)
20 Juli 2017 Jam 07:57:21
Hukum dan HAM
28 Februari 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
24 Juni 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
30 November 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
17 Januari 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
06 September 2018 Jam 19:21:10
Kerjasama Pemerintahan
26 Januari 2018 Jam 17:36:34
Kegiatan Silaturahmi
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
08 Januari 2020 Jam 21:20:24
Pemerintahan
11 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian