SAMARINDA - Kaltim sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) telah mampu berkontribusi besar bagi keuangan negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, dana bagi hasil migas yang kembali ke Bumi Benua Etam masih sangat rendah bahkan jauh dari harapan bagi daerah penghasil devisa negara. Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat memimpin rapat pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (1/3).
Menurut dia, Kaltim hanya memperoleh bagi hasil migas 15 persen sementara Aceh dan Papua mampu mendapatkan pembagian dari pusat hingga 70 persen. "Bagaimana kami bisa membangun dengan hasil optimal kalau dananya selalu sedikit. Kami sangat mengharapkan dukungan Komisi II dalam memperjuangkan hak-hak Kaltim sebagai daerah penghasil," seru Awang.
Awang juga mengungkapkan pemerintah bersama masyarakat Kaltim pernah mengajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi, tetapi gagal. Sampai sekarang pun kata Awang, rakyat Kaltim tetap menuntut bagi hasil migas yang adil dari pusat, namun tetap dengan cara yang konstitusional.
Gubernur mengungkapkan kondisi yang tercermin pada indeks eksploitasi ekonomi dan masuk 11 provinsi sebagai daerah kaya sumber daya alamnya. Tercatat minyak yang disedot dari Kaltim mencapai 21 juta barrel per tahun, batu bara tidak kurang 120 juta ton dan gas sekitar 14 juta ton termasuk 3 juta meter kubik.
Akhirnya, akibat bagi hasil yang kecil itu berdampak pada perlambatan percepatan pembangunan daerah dan pencapaian kesejahteraan rakyat. "Kaltim menjadi contoh provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi daerah tetapi pembangunan tidak dinikmati masyarakat secara merata. Akibat eksploitasi SDA besar, tetapi bagi hasilnya kecil," sindir Awang. Awang sangat berharap dukungan dan perhatian penuh Komisi II DPR-RI dalam pembentukan UU HKPD agar Kaltim dilibatkan dalam penyusunannya sebagai daerah penghasil memperoleh porsi yang adil.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Fandi Utomo mengemukakan kunker ke Kaltim dalam rangkaian reses masa persidangan III untuk menyerap aspirasi daerah. "Sekaligus evaluasi kinerja dan program pemerintah daerah guna mengetahui secara pasti permasalahan dan kendala yang dihadapi daerah," ujar Fandi Utomo. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPR mendapatkan penjelasan terkait reformasi birokrasi, sistem pelayanan, pola rekruitmen tenaga honorer dan PNS, dukungan pilkada dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kunjungan selama lima hari (28 Februari-4 Maret) tersebut diikuti enam anggota terdiri H Endro Suswantoro Yahman, Hetifah Sjaifudin, EE Mangindaan, Muhammad Afzal Mahfuz, H Al Muzammil Yusuf dan Hj Siti Sarwindah. Gubernur didampingi Plt Sekprov Kaltim Hj Meiliana dan Asisten Administrasi Umum H Bere Ali serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim baik kepala dinas/badan, staf/tenaga ahli dan kepala biro, anggota Komisi I DPRD Kaltim H Djafar Haruna, akademisi dan asisten kabupaten/kota, Ombudsman Kaltim dan akademisi. (yans/sul/humasprov)
04 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 September 2021 Jam 22:19:48
Pemerintahan
16 Mei 2022 Jam 19:53:41
Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2022 Jam 19:50:41
Wakil Gubernur Kaltim
15 Mei 2022 Jam 19:23:55
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
31 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Desember 2019 Jam 21:40:08
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Oktober 2020 Jam 22:44:07
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
08 Februari 2020 Jam 10:17:46
Berita Acara