SAMARINDA- Hari Kamis, 3 Januari 2019 menjadi hari yang bersejarah, karena pada momentum tersebut, antara Pemerintah Kabupaten Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, sepakat untuk menindaklanjuti usulan Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Peluk Pandan Kabupaten Kutim dengan luas kurang lebih 164 hektar masuk kewilayah Kota Bontang.
Gubernur Kaltim H Isran Noor didampingi Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim M Sa'bani memimpin rapat pertemuan penyelesaian batas wilayah desa dari kedua belah pihak yang disengketakan.
Isran berharap kedua belah pihak tidak hanya memikirkan batas wilayah, namun yang terpenting bagaimana masyarakat Dusun Sidrap mendapat pelayanan dalam berbagai bidang. "Yang terpenting, bagaimana masyarakat Dusun Sidrap bisa mendapatkan pelayanan maksimal. Oleh karena itu harus cepat dicarikan solusinya, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi tahun ini kita akan melaksanakan Pilpres dan Pileg pada April 2019," tegas Isran Noor saat memfasilitasi aspirasi masyarakat Dusun Sidrap, Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur untuk bergabung ke Kota Bontang. Rapat digelar di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Kamis (3/1/2019).
Pertemuan dihadiri Walikota Bontang Neni Moeniaeni, Wakil Walikota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Kota Bontang H Nursalam, serta Asisten 1 Kota Bontang HM Bahri. Sementara Pemkab Kutim dihadiri Bupati Kutim H Ismunadar Ketua DPRD Kutim H Mahyunadi serta Plh Asisten 1 Pemkab Kutim Waluyo Heryawan.
Rapat berlangsung alot karena masing-masing menyampaikan aspirasi dan opsi, namun akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti usulan Dusun Sidrap dengan luas kurang lebih 164 hektar masuk ke wilayah Kota Bontang.
Kemudian terhadap areal usulan Dusun Sidrap tersebut akan dilakukan penelitian lapangan oleh tim PBD Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang didampingi tim PBD Pemprov Kaltim. Selanjutnya hasil survei nantinya akan dituangkan dalam berita acara yang akan dijadikan dasar untuk Paripurna DPRD Kutai Timur.
Gubernur Isran Noor mengharapkan secepatnya tim turun ke lapangan, dan pertengahan Januari semua sudah selesai. Di akhir pertemuan kedua belah pihak menandatangani kesepatan yang kemudian diserahkan langsung Gubernur Isran Noor baik kepada bupati dan walikota serta kepada ketua DPRD Kutim dan ketua DPRD Kota Bontang. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)
02 Oktober 2019 Jam 09:13:52
Perencanaan Pembangunan
17 Mei 2020 Jam 21:43:04
Perencanaan Pembangunan
23 Agustus 2019 Jam 22:08:12
Perencanaan Pembangunan
19 Februari 2018 Jam 19:54:05
Perencanaan Pembangunan
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
15 Januari 2021 Jam 19:29:02
Penanggulangan Bencana
15 Januari 2021 Jam 19:27:59
Berita Acara
15 Januari 2021 Jam 08:50:29
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Januari 2021 Jam 21:31:23
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
13 Januari 2021 Jam 14:55:24
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
28 September 2017 Jam 09:57:53
Perencanaan Pembangunan
16 September 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
12 April 2018 Jam 20:10:09
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa