Sertifikat Hotel Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Tamu
SAMARINDA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kaltim kembali akan memberikan serifikat hotel berbintang untuk Kota Balikpapan dan Tarakan sebagai upaya peningkatan fasilitas, pelayanan dan perbaikan mutu hotel.
Demikian disampaikan Kepala Disbudpar Kaltim, HM Aswin melalui Kepala Bidang Usaha, Jasa dan Sarana Pariwisata, HM Rozaly, Jumat pekan lalu (18/10).
“Setiap tahun memang diadakan penyerahan sertifikat untuk hotel berbintang sebagai upaya perbaikan kualitas fasilitas dan pelayanan sesuai dengan standar-standar hotel yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dijelaskan Rozaly terdapat sebelas penilaian untuk menentukan suatu hotel berhak menyandang kelas bintang atau kelas lainnya, sesuai dengan standar yang ditentukan. Kesebelas penililaian tersebut yaitu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Undang-Undang Gangguan (HO), Ijin Usaha Hotel, Pengelolaan Lingkungan, Jaminan Instalasi Listrik, Sertifikat Laik Sehat Hotel, Sertifikat Fasilitas Pemadam Kebakaran, Sertifikat Kualitas Air, Sertifikat Fasilitas Lift, Sertifikat Pemeriksaan Boiler dan Ijin Penggunaan Genset.
Untuk penilaian dan pengecekan fasilitas dilakukan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pusat yang datang langsung untuk melihat fasilitas dan perijinan hotel yang diajukan oleh kabupaten/kota.
Jika semua perijinan dan fasilitas sesuai dengan standar-standar peringkat atau kelas hotel, maka tim PHRI akan merekomendasikan hotel tersebut untuk mendapat sertifikat sesuai dengan standarnya.
“Untuk tahun ini ada 12 hotel yang memperoleh sertifikat hotel bintang sebagai bentuk apresiasi dan komitmen untuk menjaga mutu dan pelayanan hotel kepada tamunya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penyerahan sertifikat ini rencananya akan dilaksanakan di Balikpapan dan diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Dr. H. awing Faroek Ishak.
Delapan hotel bintang di Balikpapan dengan klasifikasi empat buah berbintang 4, tiga buah berbintang 3 dan masing-masing satu buah berstatus bintang 2 dan melati.
Sedangkan di Kota Tarakan terdapat empat hotel berbintang yang mendapatkan sertifikat yang seluruhnya merupakan hotel berbintang 2.
“Acara in dilaksanakan setiap tahun. Kita berharap tahun mendatang semakin banyak hotel yang akan mendapat sertifikat sesuai dengan standar hotel yang dimiliki,” harapnya. (yul/hmsprov)
18 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 November 2017 Jam 09:12:50
Pemerintahan
25 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Desember 2018 Jam 20:34:54
Pemerintahan
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 April 2021 Jam 22:59:22
Kesehatan
22 April 2021 Jam 22:58:45
Kunjungan Kerja
22 April 2021 Jam 22:57:43
Berita Acara
22 April 2021 Jam 22:57:29
Perencanaan Pembangunan
22 April 2021 Jam 22:56:43
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan