Samarinda - Mewakili Gubernur Awang Faroek Ishak, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, HM Yadi Robyan Noor membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Aset pada Selasa, 17 April 2018. Diklat berlangsung 17-21 April 2018.
Dalam kapasitas sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan untuk membantu pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), maka aparatur penilai aset harus dapat menyajikan informasi dan data, serta pertimbangan yang akurat dan tepat kepada Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 yang bertindak sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan sebagai pengelola Barang Milik Daerah (BMD).
Hadir saat pembukaan Kepala BPSDM Kaltim Prof Dwi Nugroho Hidayanto dan sebagai narasumber Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi bersama anggota timnya. (humasprov)
30 Maret 2021 Jam 09:57:21
Berita Foto
06 Februari 2021 Jam 07:57:08
Berita Foto
16 April 2020 Jam 10:04:41
Berita Foto
06 Mei 2020 Jam 21:55:59
Berita Foto
30 Maret 2021 Jam 09:57:21
Berita Foto
19 Juli 2018 Jam 21:12:58
Berita Foto
25 Mei 2022 Jam 21:29:18
PKK
25 Mei 2022 Jam 21:26:43
Wakil Gubernur Kaltim
25 Mei 2022 Jam 21:20:08
Administrasi Pembangunan
24 Mei 2022 Jam 21:15:23
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
02 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
01 Februari 2018 Jam 19:11:29
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
10 Desember 2018 Jam 22:24:25
Kegiatan Silaturahmi
12 April 2018 Jam 20:23:17
Kelautan dan Perikanan