Lima Daerah Belum Serahkan RDKK Pupuk
SAMARINDA – Lima kabupaten dan kota di Kaltim (Kaltara) hingga saat ini belum menyerahkan data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) terhadap pupuk bersubsidi untuk disalurkan kepada petani melalui kelompok tani (Poktan).
Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Malinau, Tana Tidung, Nunukan serta Berau dan Bontang. Sementara batas waktu penyerahan ke provinsi terhitung minimal hingga Agustus untuk dilakukan rekapitulasi kebutuhan perdaerah.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim H Ibrahim, RDKK untuk 2015, harus sudah rampung tersusun dengan baik di tingkat kabupaten dan kota kemudian direkapitulasi tingkat provinsi dikirimkan ke pusat.
“Minimal pada bulan depan (Agustus) 2014 ini RDKK sudah disusun petani melalui kelompok tani atau terekapitulasi di tingkat daerah. Namun, apabila ada daerah tidak menyerahkan RDKK, kita akan pakai data tahun sebelumnya,” ujar Ibrahim, Senin (7/7).
Ibrahim mengakui hingga saat ini belum terjadi kasus daerah tidak menyerahkan RDKK ke tingkat provinsi. Walaupun, provinsi hanya sebagai fasilitator untuk menyampaikan RDKK ke pusat (Kementerian Pertanian) terhadap kebutuhan pupuk bersubsidi.
Dijelaskan, RDKK yang merupakan hasil penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh petani melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan) diketahui aparat setempat baik lurah atau kepala desa.
Selanjutnya, setelah tersusun sesuai kebutuhan riil petani dan sebelum diserahkan ke provinsi terlebih dulu dibuatkan (diterbitkan) surat keputusan kepala daerah setempat baik bupati maupun walikota.
Berdasarkan SK bupati/walikota itulah maka dilakukan rekapitulasi RDKK tingkat provinsi untuk kebutuhan keseluruhan kabupaten dan kota dalam provinsi dan dibuatkan SK gubernur untuk disampaikan kepada Kementerian Pertanian.
“Setelah disetujui Kementerian Pertanian maka penyaluran pupuk bersubsidi tersebut langsung ke daerah sesuai dengan SK bupati maupun walikota. Secara keseluruhan kebutuhan pupuk bersubsidi di Kaltim termasuk Kaltara terus meningkat setiap tahunnya,” ungkap Ibrahim.
Dia menyebutkan realisasi pupuk subsidi 2013 untuk urea 16.248 ton (96,43 persen), NPK 21.067 ton (104 persen), SP36 sebesar 3.696 ton (71 persen), ZA mencapai 2.591 ton (86 persen), phetroganik sebanyak 1.293 ton (64,66 persen).
Penyaluran pupuk urea paling besar di Kutai Kartanegara mencapai 3.421 ton dan Penajam Paser Utara 2.164 ton. NPK di Paser mencapai 6.149 ton dan Kutai Timur sebanyak 3.749 ton.
Sementara pada 2014 sampai dengan pereiode Mei untuk realisasi urea mencapai 9.846 ton (69,34 persen) dan NPK Pelangi sebesar 5.147 ton (29 persen) serta NPK Phonska 9.429 ton (53,27 persen) dan SP36 berjumlah 2.987 ton (60 persen). (yans/sul/es/hmsprov).
//Foto: Pemberian pupuk yang baik akan menghasilkan padi berlimpah..(dok humasprov)
13 September 2018 Jam 19:11:31
Energi dan Sumber Daya Mineral
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
07 Mei 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
29 Mei 2018 Jam 21:04:13
Energi dan Sumber Daya Mineral
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
25 Oktober 2017 Jam 23:17:46
Resensi Buku
13 Februari 2021 Jam 16:19:32
Lingkungan Hidup
21 Februari 2019 Jam 19:25:22
Kegiatan Pemerintah
03 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
28 September 2020 Jam 19:44:12
Sosialisasi Masyarakat