Pelantikan Dewan Pengawas/Tim Verifikasi MTQ
SAMARINDA – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tidak hanya melombakan bacaan dan hafalan Alquran, tetapi juga pemahaman dan penghayatan serta apresiasi estetikanya.
Diperlukan ketelitian dan kecermatan, khususnya dalam proses verifikasi kelengkapan para peserta sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan. Karena itu, peran dan kedudukan Dewan Pengawas/Tim Verifikasi menjadi sangat menentukan.
“Semua anggota Dewan Pengawas/Tim Verifikasi harus dapat menjalankan tugas-tugasnya secara profesional sesuai tanggung jawab yang diamanahkan,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, H Sutarnyoto, pada Pelantikan Tim Verifikasi MTQ XXXV Kaltim, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/4).
Sebagai rangkaian penyelenggaraan MTQ, pelantikan Tim Verifikasi mempunyai nilai strategis dan penting, karena dari kegiatan ini akan ditentukan keabsahan para peserta yang akan mengikuti MTQ.
“Kelahiran para juara terbaik tidak serta merta terjadi begitu saja, tetapi hendaknya dipersiapkan secara baik sejak awal, termasuk sejak pendaftaran," ucapnya.
Sutarnyoto menambahkan, MTQ bukan sekedar acara tahunan tanpa makna, sebaliknya MTQ merupakan sarana strategis dalam internalisasi nilai-nilai Al Qur’an. Terlebih MTQ di Malinau pada 10-20 Mei 2013 merupakan pelaksanaan terakhir MTQ Kaltim di wilayah utara, karena pada 18 April 2013 Kalimantan Utara (Kaltara) sudah diresmikan.
Selain itu, lanjut dia, persaingan mencapai juara MTQ tingkat nasional maupun internasional, dalam beberapa tahun terakhir ini tampak semakin ketat, karena potensi para qori dan qoriah sudah tersebar hampir merata di setiap provinsi.
Ditekankan, kepada setiap kabupaten/kota agar pada setiap penyelenggaraan musabaqah harus dilaksanakan secara jujur, bersih dan berkualitas, serta tidak melakukan cara-cara yang tidak terhormat, apalagi mengabaikan moral agama.
“Setiap prestasi yang kita raih dalam setiap penyelenggaraan MTQ, tentu akan memberikan citra dan nama baik kabupaten/kota dan Kaltim. Namun demikian hal tersebut bukan merupakan esensi atau menjadi tujuan utama,” tegasnya.
Dia mengimbau kepada setiap kabupaten/kota agar tidak menyertakan utusan yang bukan daerah asalnya, atau mengambil dari daerah lain, apakah dari kabupaten/kota dari dalam wilayah Kaltim sendiri ataukah dari provinsi lain karena keinginan yang berlebihan untuk meraih juara demi gengsi daerah.
“LPTQ Daerah dan peserta bisa dikenakan sanksi secara organisatoris ataupun mencabut gelar juara, mengembalikan dana pembinaan dan tidak diperkenankan lagi mengikuti MTQ di Kaltim,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Sekkab Malinau, Prof Adri Paton, juga melakukan ekpsose kesiapan Malinau sebagai tuan rumah MTQ XXXV Kaltim 2013. Pemkab Malinau menyiapkan 12 arena untuk penyelenggaraan lomba masing-masing kategori MTQ. Selain itu juga disediakan akomodasi dan transportasi gratis bagi kafilah 14 kabupaten/kota se-Kaltim. (her/hmsprov).
Foto : Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, H Sutarnyoto, melantik Tim Verifikasi MTQ XXXV Kaltim.(johan/humasprov kaltim)
30 Agustus 2019 Jam 21:44:14
Agama
06 November 2013 Jam 00:00:00
Agama
28 Desember 2017 Jam 09:33:17
Agama
30 Juli 2018 Jam 17:38:33
Agama
03 April 2018 Jam 21:31:47
Agama
29 Juli 2017 Jam 08:13:03
Agama
16 Agustus 2022 Jam 09:26:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Agustus 2022 Jam 09:19:58
Perkebunan
14 Agustus 2022 Jam 09:16:50
Gubernur Kaltim
14 Agustus 2022 Jam 09:13:27
Informasi dan Komunikasi
14 Agustus 2022 Jam 08:14:45
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
21 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
24 September 2021 Jam 22:49:41
Kepemudaan dan Olahraga
21 Mei 2019 Jam 21:52:11
Perhubungan
01 Juni 2016 Jam 00:00:00
Kewirausahaan