BAD Kaltim Gelar Bimtek Alih Media Arsip
SAMARINDA – Perkembangan dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), berdampak terhadap berbagai kegiatan masyarakat, termasuk dalam hal pemeliharaan arsip pemerintah agar tersimpan aman dan bisa digunakan saat diperlukan.
Hal itu disampaikan, Kepala Badan Arsip Daerah Kaltim, Mariansyah pada Bimbingan Teknis tentang Alih Media Arsip di Ruang Serba Guna Kantor Badan Arsip Daerah Kaltim, Senin (26/10).
Dia mengatakan dengan metode atau sistem ini, membuat arsip yang memiliki peran penting sebagai sebuah infomasi, sehingga dapat dengan mudah ditemukan pada saat diperlukan.
"Perkembangan teknologi berperan pula dalam ilmu kearsipan, alih media arsip dengan menggunakan sistem teknologi yang modern sehingga memudahkan kita untuk mendapatkan informasi tanpa merusak fisik arsip," kata Mariansyah.
Mariansyah mengatakan Bimtek Alih Media Arsip merupakan bagian program dan kegaiatan pembinaan sumber daya manusia (SDM) bidang kearsipan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya keberadaan arsip.
Dikatakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, pemeliharaan arsip dilakukan untuk menjaga keauntentikan, keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip.
Demi kelangsungan hidup dan keberadaan organisasi serta menjamin kelangsungan kegaiatan organisasi perlu dilakukan pemeliharaan secara terprogram terhadap arsip yang sangat penting sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori bangsa.
"Guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam pemeliharaan arsip melalui kegaiatan perlindungan, pengamanan dan penyelamatan arsip diperlukan prosedur pelaksanaan," ujarnya.
Semeentara itu, Ketua Penyelenggara Bimtek Alih Media Arsip AA Nyoman Susastra dalam laporannya mengatakan, tujuan Bimtek tersebut agar setiap SKPD dan lembaga kearsipan provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim, mampu menerapkan istem kearsipan modern dengan memanfaatkan TIK.
"Adapun maksud pelaksanaan Bimtek alih media arsip adalah untuk memberikan wawasan dalam pemeliharaan arsip dalam bentuk media baru, sebagaimana yang tercantum dalam PP Nomor 28 tahun 2012," kata Nyoman Susastra. (mar/es/hmsporv).
20 Desember 2018 Jam 20:01:18
Pemerintahan
03 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juni 2019 Jam 23:34:43
Pemerintahan
19 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Oktober 2018 Jam 16:07:01
Pemerintahan
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Februari 2020 Jam 08:14:52
Berita Acara
19 September 2019 Jam 23:09:45
Kegiatan Silaturahmi
10 Juni 2020 Jam 21:01:03
Kegiatan Silaturahmi
14 Januari 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia