SAMARINDA - Penerapan masa kerja dari rumah (work from home) yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun Non ASN telah dilaksanakan.
Selanjutnya, apakah kondisi pengaturan masa kerja dari rumah tersebut masih terus ditambah atau tidak, maka hingga saat ini Pemprov Kaltim akan mengevaluasi pada akhir Maret 2020.
Penerapan sistem kerja ASN dan Non ASN yang dilaksanakan baik di kantor maupun darirumah, dikarenakan untuk pencegahan menyebarnya wabah Covid-19 atau virus corona di Benua Etam khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Mengenai apakah ada penambahan sistem kerja. Pemprov akan evaluasi diakhir bulan ini. Jika memang, wabah ini masih dianggap belum berakhir penanganannya," kata Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (26/3/2020).
Hal ini juga berdasarkan adanya masa penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Provinsi Kaltim hingga 90 hari ke depan sejak 20 Maret 2020 lalu.
"Jadi, tunggu saja keputusannya nanti. Yang jelas tetap jangan panik dan laksanakan prilaku hidup sehat. Misalnya dengan mencuci tangan menggunakan sabun. Jaga jarak dengan orang lain dan jauhi kegiatan berkumpul," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
08 April 2020 Jam 11:22:53
Berita Acara
05 Maret 2020 Jam 08:00:28
Berita Acara
13 November 2020 Jam 22:17:31
Berita Acara
16 April 2020 Jam 10:02:47
Berita Acara
16 Oktober 2020 Jam 17:46:41
Berita Acara
26 Maret 2020 Jam 19:19:03
Berita Acara
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
25 Juni 2020 Jam 19:47:57
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
19 Maret 2019 Jam 20:33:19
Kesehatan
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan