SAMARINDA - Sesuai surat edaran Gubernur Kaltim tertanggal 31 Maret 2020 tentang percepatan pencegahan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kaltim bernomor 440/2269/0228-II/B.Kesra, maka diwajibkan masyarakat Kaltim maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN melaksanakannya. Tak terkecuali tentang libur mudik lebaran.
Hal ini tercatat dalam surat edaran poin 2 yang menyebutkan kegiatan-kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri untuk sementara di tunda, termasuk perjalanan dinas ke luar daerah dibatasi hanya untuk yang bersifat mendesak dan sangat penting.
Sedangkan poin 5 menyebutkan tidak melakukan perjalanan dari dan ke Kaltim, kecuali sangat penting dan mendesak.
"Hal ini sebagai pencegahan bersama-sama. Agar kita semua jauh dari penularan virus tersebut," kata Hadi Mulyadi di Samarinda, Kamis (2/4/2020).
Terkhusus bagi ASN, Hadi mengingatkan agar betul-betul memperhatikan surat edaran ini. Jika perlu disosialisasikan ke keluarga maupun tetangga-tetangga melalui pesan singkat via handphone.
Dengan mengikuti arahan pemerintah, diharapkan masyarakat terkhusus ASN dapat dijauhkan dari penularan virus corona.
"Semoga wabah ini segera berakhir. Saya minta semua ASN bisa melaksanakan ini," tegasnya.
Sementara Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani membenarkan adanya surat edaran tersebut dan meminta agar ASN maupun masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti apa yang ditetapkan pemerintah.
"Surat edaran ini ditujukan bukan hanya bagi ASN saja, juga bagi masyarakat. Maka, diharapkan bisa mematuhinya bersama-sama, khususnya mengenai mudik lebaran," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
15 Desember 2020 Jam 22:43:03
Berita Acara
03 Maret 2020 Jam 09:30:25
Berita Acara
27 Agustus 2021 Jam 18:59:38
Berita Acara
16 Agustus 2021 Jam 21:11:21
Berita Acara
02 Juli 2020 Jam 13:05:31
Berita Acara
25 Desember 2021 Jam 13:09:39
Berita Acara
15 Mei 2022 Jam 20:18:46
Agenda Pemerintah
15 Mei 2022 Jam 20:18:40
Agenda Pemerintah
15 Mei 2022 Jam 20:17:41
Wakil Gubernur Kaltim
15 Mei 2022 Jam 20:16:33
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
08 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
03 September 2021 Jam 21:21:43
Pendidikan
24 April 2014 Jam 00:00:00
Agama