SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Hj Meiliana mengatakan dalam arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa netralitas menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN) pada penyelenggaran Pilpres 2019.
"Mendagri Tjahjo Kumolo pada pembukaan Rakernas Forsesdasi 2019, ingin memastikan bahwa seluruh aparatur sipil negara tetap bekerja secara profesional, netral dan mampu melayani seluruh kepentingan publik tanpa membeda-bedakan latar belakang politiknya. Karena itu netralitas menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh ASN pada pelaksanaan Pilpres yang akan digelar 17 April 2019," kata Meiliana.
Dikatakan, Undang–Undang ASN secara tegas menyatakan bahwa aparatur sipil negara berperan sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggaran tugas umum pemerintahan dalam intervensi politik serta bersih dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
"Untuk itu, perlu pengawasan konsisten agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif. Kalau PNS dibiarkan tidak netral maka dampak yang akan terjadi adalah diskriminasi pelayanan, pengkotak-kotakan ASN, benturan konflik kepentingan dan ASN menjadi tidak professional," ujarnya.
Meiliana menambahkan Mendagri Tjahjo Kumolo bekerjasama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam pelanggaran pemilu ataupun dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mereka akan mendapat sanksi hukuman sedang hingga sanksi berat. Sanksi berupa penundaan promosi, penundaan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji sampai pemberhentian dengan homat dan tidak hormat. (mar/sul/humasprov kaltim)
05 November 2020 Jam 10:13:02
Pemerintahan
05 Juni 2018 Jam 19:44:31
Pemerintahan
28 Agustus 2020 Jam 21:06:31
Pemerintahan
21 November 2017 Jam 09:08:08
Pemerintahan
20 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 April 2019 Jam 20:50:13
Agama
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
08 Februari 2017 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan