SAMARINDA - Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) 2021 menjadi keharusan bagi siapa saja untuk menjaga dan merawat ekosistem lingkungan hidup.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melalui rilis DLH Kaltim menyebutkan, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia, serta makhluk hidup lain.
Tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup disebut sebagai ekosistem. Kesatuan ekosistem terbentuk dari sumber daya alam sebagai unsur lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya hayati dan nonhayati.
"Maka, wajib bagi siapa aja. Dalam momentum HLHS tahun ini dapat menjaga dan merawat ekosistem lingkungan hidup," sebut Isran Noor melalui rilis peringatan HLHS 2021, bertepatan pada Sabtu 5 Januari 2021.
Menurut Isran, kerusakan pada sumber daya alam akibat perbuatan manusia atau karena bencana alam akan menyebabkan terganggunya keseimbangan, stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup sebagai sebuah ekosistem.
Mengubah atau menghilangkan salah satu komponen dari jaringan ekosistem akan menyebabkan seluruh sistem berubah dan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia.
Bahkan, timbulnya bencana pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa jika manusia merusak ekosistem, maka juga akan merusak sistem pendukung kehidupan manusia.
"Upaya memulihkan, menjaga dan merawat ekosistem menjadi sebuah keniscayaan ke depan, karena berbagai manfaat yang kita peroleh dari ekosistem untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan kehidupan manusia," ungkapnya.
Terkait dengan begitu pentingnya keberadaan ekosistem bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, maka HLHS 2021 ini upaya pemulihan ekosistem yang telah terdegradasi serta pelestarian ekosistem yang masih baik, karena ekosistem baik alami dan buatan bisa dipulihkan.
Selain itu, memulihkan ekosistem berarti melindungi dan meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat.
Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021.(jay/sul/humasprov kaltim)
23 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
14 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
05 Juni 2021 Jam 22:35:04
Lingkungan Hidup
21 Agustus 2019 Jam 09:37:58
Lingkungan Hidup
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
20 Februari 2019 Jam 19:01:45
Lingkungan Hidup
16 Agustus 2022 Jam 09:26:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Agustus 2022 Jam 09:19:58
Perkebunan
14 Agustus 2022 Jam 09:16:50
Gubernur Kaltim
14 Agustus 2022 Jam 09:13:27
Informasi dan Komunikasi
14 Agustus 2022 Jam 08:14:45
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 Februari 2019 Jam 20:54:09
Kegiatan Pemerintah
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Juni 2017 Jam 00:00:00
Peternakan
05 November 2018 Jam 06:04:58
Kegiatan Silaturahmi
28 Februari 2019 Jam 20:26:36
Pertanian dan Ketahanan Pangan