Pembangunan Jalan Trans Kalimantan Harus Kelas Satu
SAMARINDA – Jalan trans Kalimantan yang saat ini terus dibangun, ternyata masih jauh dari layak operasional, terutama untuk kendaraan dengan kapasitas di atas 8 ton. Karenanya, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan jalan trans Kalimantan harus dibangun dengan klasifikasi (kelas) satu atau minimal untuk kendaraan berkapasitas kendaraan 12 ton.
“Kualitas jalan di negara ini harus sama, tidak boleh dibedakan. Demikian juga untuk jalur trans Kalimantan di Kaltim harus kelas satu atau sama dengan jalan-jalan jalur trans di Jawa,” kata Awang Faroek Ishak pada Musrenbang RKPD Kaltim 2015 di Convention Hall Samarinda, Rabu (1/4).
Pembangunan jalan trans Kalimantan dengan kelas satu, menurut Gubernur sangat penting untuk mengantisipasi beban lalu lintas di jalur tersebut akibat percepatan pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu peningkatan kapasitas dan pelebaran ruas dengan daya mampu diatas 12 ton.
Trans Kalimantan diprediksi mampu menghubungkan (aksesibilitas dan konektifitas) pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Misalnya, kawasan strategis nasional Kariangau Balikpapan dan Buluminung di Penajam Paser Utara. Kawasan perdagangan, perkayuan, perkapalan, industri dan jasa Samarinda.
Kawasan strategis nasional berbasis minyak bumi dan gas alam (migas) dan kondensat di Bontang. Kawasan ekonomi khusus kawasan Maloy Batuta Trans Kalimantan Economic Zone (MBTKEZ) di Kabupaten Kutai Timur.
Kawasan industri pariwisata Kepulauan Derawan Berau. Kawasan industri pertanian Kabupaten Paser dan PPU. Kawasan industri pertanian Kutai Kartanegara dan Kutai Barat (perwilayah komoditi pertanian. Kawasan strategis nasional kawasan perbatasan di Mahakam Ulu (Mahulu).
Jalan nasional di Kaltim saat ini 1.493,10 kilometer, terdiri atas jalan lintas trans Kalimantan 1.409,93 kilometer dan jalan non lintas sepanjang 83,17 kilopmeter. Kondisi mantap jalan nasional 89,91 persen dan kondisi baik terus meningkat walaupun masih banyak kerusakan.
Jalan lintas trans Kalimantan sepanjang 1.409,93 Kilometer terdiri lintas selatan sepanjang 946,24 kilometer meliputi aspal 880,18 kilometer dan agregat (tanah) 44,10 kilometer serta laburan aspal dua lapis (burda) 21,93 kilometer atau baik 61,83 persen, sedang 34,51 persen dan rusak ringan 2,68 persen.
Lintas Tengah sepanjang 390,65 kilometer terdiri aspal 360,48 kilometer dan agregat 30,17 kilometer, sedangkan kondisi baik 60,56 persen, sedang 37,83 persen dan rusak 1,56 persen. Penghubung lintas sepanjang 73,04 kilopmeter beraspal dengan kondisi baik 43,70 persen, sedang 46,58 persen dan rusak 11,37 persen.
“Saya tegaskan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi telah disesuaikan dengan revisi tata ruang Kaltim yang disesuaikan dengan program kerja Kabinet Kerja Jokowi-JK. Khusus lintas trans Kalimantan 1.409 kilometer, dibutuhkan dana untuk menuntaskan sebesar Rp4,83 triliun,” ungkap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/hmsprov).
////FOTO : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak bersama Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta Plt Sekprov H Rusmadi saat meninjau kondisi jalan Trans Kalimantan di Kaltim.(dok/Humasprov)
22 September 2018 Jam 10:08:24
Pemerintahan
28 September 2017 Jam 10:03:51
Pemerintahan
19 Januari 2021 Jam 12:04:34
Pemerintahan
13 Juni 2019 Jam 20:57:09
Pemerintahan
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Desember 2018 Jam 18:27:21
Pemerintahan
09 Maret 2021 Jam 10:57:31
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:56:48
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:53:03
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:51:12
Berita Acara
09 Maret 2021 Jam 10:50:56
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
15 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
02 November 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Juli 2019 Jam 18:39:32
Pendidikan
04 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Prestasi