SAMARINDA – Terbatasnya anggaran pembangunan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) serta dana BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maka pemerintah daerah masih memerlukan dukungan swasta.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana dari pemerintah semata baik APBN maupun APBD. Bahkan BUMN saja masih terbatas dananya. Tapi kita terus menjalin kerjasama dengan pihak swasta memiliki dana besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, pekan lalu.
Menurut dia, dana yang bersumber dari APBN hanya sekitar Rp1.800 triliun yang selanjutnya dibagikan ke daerah dalam bentuk APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota, sedangkan BUMN juga terbatas atau hanya memiliki anggaran dana sekitar Rp1.400 triliun.
Walaupun diakui Awang, saat ini sudah banyak pembangunan infrastruktur maupun sarana dan prasarana serta fasilitas di daerah yang telah didukung melalui dana APBN maupun kerjasama dengan BUMN.
Program MP3EI (masterplan percepatan dan perluasan pembanguan ekonomi Indonesia) telah memberikan peluang bagi daerah untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak swasta melalui pola public private partnership (PPP).
“Kita tetap optimis pembangunan infrastruktur apapun di daerah harus dikerjasamakan dengan pihak swasta. Sebab, mereka itu para pemilik modal yang besar namun belum dikelola secara maksimal,” jelasnya.
Kaltim sekarang ini telah menetapkan tujuh kawasan pengembangan industri yang tersebar di kabupaten/kota. Bontang dipilih sebagai kawasan pengembangan klaster industri berbasis gas dan kondensat.
Samarinda sebagai ibukota provinsi ditetapkan untuk pengembangan kawasan industri jasa dan perdagangan, Balikpapan untuk pengembangan kawasan industri Kariangau, sedangkan Kutai Timur untuk kawasan industri pertanian dan oleochemichal serta KIPI Maloy.
Kabupaten Berau ditetapkan untuk pengembangan kawasan industri wisata sesuai dengan potensi kepariwisataan daerah dan Kabupaten Bulungan untuk kawasan industri pertanian melalui pengambangan kawasan Delta Kayan serta Malinau sebagai kawasan hutan konservasi melalui kawasan Hutan Kayan Mentarang.
“Program-program MP3EI harus sukses dan tujuan kita semua adalah untuk mencapai kemajuan daerah dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Kita bertekad potensi kekayaan sumber daya alam harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat,” ungkap Awang Faroek. (yans/hmsprov)
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
30 November 2018 Jam 17:10:45
Perhubungan
07 Maret 2018 Jam 19:49:40
Perhubungan
04 Juli 2017 Jam 10:44:45
Perhubungan
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perhubungan
15 Januari 2021 Jam 19:29:02
Penanggulangan Bencana
15 Januari 2021 Jam 19:27:59
Berita Acara
15 Januari 2021 Jam 08:50:29
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Januari 2021 Jam 21:31:23
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
13 Januari 2021 Jam 14:55:24
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
18 Januari 2017 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
16 April 2015 Jam 00:00:00
Sosial
10 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Desember 2019 Jam 22:49:44
Lingkungan Hidup
21 Juni 2018 Jam 12:19:18
Siaran Pers