* Pemprov Kaltim juga akan Melakukan Kajian
SAMARINDA - Kepala Biro Penataan Wilayah dan Perbatasan Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu menyarankan agar masyarakat Kabupaten Paser lebih kompak mengkaji rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Paser Tengah dan Paser Selatan.
Kajian komprehensif diperlukan bukan hanya dari persoalan geografi, tetapi juga harus mempertimbangkan persoalan ekonomi, sosial dan kemampuan daerah pasca pemekaran. Apalagi hingga saat ini, usul pemekaran itu masih menyisakan persoalan satu kecamatan, yakni Kecamatan Muara Komam yang diusulkan untuk Kabupaten Paser Tengah dan diusulkan juga di Kabupaten Selatan.
“Hal ini kami sampaikan, karena masih ada permasalahan yang belum diselesaikan oleh masyarakat yang menuntut salah satu kecamatan di Tanah Paser atau Tanah Grogot untuk masuk di wilayah DOB Paser Tengah dan Paser Selatan. Karena itu, permasalahan ini harus diselesaikan terlebih dulu dan dikaji secara komprehensif," kata Tri Murti Rahayu, Kamis (14/3).
Usulan ini sulit dilakukan jika masih ada permasalahan tentang pembagian wilayah tersebut. Karena itu, tokoh masyarakat, tim sukses di masing-masing daerah yang diusulkan, DPRD setempat dan Pemkab harus duduk bersama untuk menyepakati rencana pemekaran ini. “Karena itu, semua pihak harus bersatu dan kompak. Sehingga ketika disampaikan ke Pemprov Kaltim aspirasi tersebut betul-betul layak diusulkan,” jelasnya.
Aspirasi tersebut sudah disampaikan sejak 2012 dan Pemprov Kaltim tetap mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk membentuk kabupaten baru di wilayah tersebut. Tetapi, yang terpenting adalah aspirasi tersebut jangan sampai terpecah. Tri Murti menjelaskan, moratorium pemekaran wilayah yang menjadi kebijakan pemerintah pusat memang harus disepakati. Sebab itu, Pemprov tidak akan mengusulkan pemekaran wilayah baru. Tetapi, jika usulan itu berasal dari aspirasi masyarakat maka Pemprov akan memfasilitasi.
“Daerah harus mampu meyakinkan pusat. Masyarakat Paser harus kompak," Tri menambahkan, Pemprov Kaltim juga akan melakukan kajian terhadap pemekaran wilayah tersebut pada tahun ini. (jay/hmsprov)
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
10 November 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
10 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
19 Januari 2021 Jam 12:06:36
Kepemudaan dan Olahraga
19 Januari 2021 Jam 12:04:34
Pemerintahan
18 Januari 2021 Jam 22:29:29
Penanggulangan Bencana
18 Januari 2021 Jam 22:25:53
Kesehatan
18 Januari 2021 Jam 17:08:14
Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
08 Maret 2019 Jam 16:15:06
Pemerintahan
22 Maret 2019 Jam 18:54:58
Kegiatan Silaturahmi
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Agama
13 November 2020 Jam 22:11:41
Kesehatan
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup