Pemotongan Hewan Kurban Harus Sesuai Kaidah ASUH
SAMARINDA–Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya mengakui masih sering ditemukan praktik pemotongan hewan di rumah potong hewan (RPH) maupun tempat pemotongan hewan (TPH) menyimpang dari kaidah kesejahteraan hewan.
Contoh kasus yang sering terjadi adalah para penyembelih atau petugas potong hewan sengaja memotong kaki ternak untuk melumpuhkan hewan guna memudahkan pemotongan. “Perlakuan itu sangat menyimpang dari kaidah kesejahteraan hewan,” kata Dadang Sudarya, Selasa (30/9).
Tindakan para penyembelih hewan tersebut ujar Dadang tidak dibenarkan agama juga undang-undang. Pemotongan dan pembunuhan hewan perlu dilakukan sebaik-baiknya, sehingga hewan bebas dari rasa sakit, takut, tertekan, penganiayaan dan penyalahgunaan.
UU Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengatur untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan dengan tindakan penangkapan dan penanganan, penempatan dan pengandangan, pemeliharaan dan perawatan, pengangkutan, pemotongan serta perlakuan wajar.
Karenanya, berkaitan dengan penyelenggaraan Idul Adha atau hari raya kurban tahun ini maka masyarakat khususnya petugas penyembelih hewan kurban (sapi, kambing, kerbau, domba) harus memperhatikan kesejahteraan hewan saat menyelenggarakan penyembelihan hewan.
“Masyarakat yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban harus memperhatikan beberapa aspek. Diantaranya aspek kesehatan hewan, aspek kesejahteraan hewan, aspek kehalalan saat pemotongan dan aspek kesehatan masyarakat veteriner,” jelas Dadang.
Sementara itu Kepala Bidang Pasca Panen dan Kesmavet Sri Winarni mengatakan pelatihan ini digelar guna memberikan tambahan pengetahuan bagi petugas penyembelih hewan agar daging yang dihasilkan memenuhi kaidah aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
“Kegiatan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan masyarakat berkaitan kesejahteraan hewan dan mengetahui bagaimana tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik sesuai kaidah-kaidah ASUH,” ujar Sri Winarni.
Apresasi kesejahteraan hewan dan pelatihan juru sembelih halal dilaksanakan selama dua hari sejak 29-30 September diikuti 100 peserta dari petugas masjid penyembelih hewan kurban dan petugas RPH/TPH. Kegiatan diakhiri dengan praktek lapangan tata cara pemotongan hewan sesuai kaidah ASUH di RPH Balikpapan. (yans/sar/sul//hmsprov)
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Agama
26 September 2013 Jam 00:00:00
Agama
06 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Agama
28 April 2019 Jam 22:03:37
Agama
16 November 2019 Jam 09:40:32
Agama
15 Mei 2020 Jam 22:14:42
Agama
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
16 Maret 2022 Jam 18:27:17
Agenda Pemerintah
18 September 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Oktober 2019 Jam 20:01:39
Perencanaan Pembangunan
12 Juli 2020 Jam 13:28:27
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah