Pemprov Kaltim Cegah Cyber Crime
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim telah mempersiapkan mekanisme dalam keamanan jaringan sistem informasi daerah sebagai upaya mencegah adanya cyber crime atau kejahatan dunia maya yang merupakan suatu kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi.
Menurut Kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi Diskominfo Kaltim Akhmad Mulyadi, kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokan menjadi beberapa bentuk diantaranya, kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
Selain itu, kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Kemudian, kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet yang biasanya ditujukkan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
"Bukan itu saja, kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran dan kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet serta kejahatan yang ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia," katanya.
Mengantisipasi kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer ini, Diskominfo Kaltim telah mempersiapkan mekanisme dalam keamanan jaringan sistem informasi daerah melindungi server dengan teknologi enkripsi. Server-server telah diberi identifikasi menggunakan teknologi-teknologi standar keamanan jaringan berbasis enkripsi, digital signature dan algorithm checksum.
"Selain itu juga dipasang NSM (Network Management System) untuk mengawasi sumberdaya teknologi informasi dan komunikasi dan aset-aset teknologi informasi lainnya," jelasnya.
Bukan hanya menggunakan server teknologi enkripsi, tapi juga menggunakan security appliance baik secara software dan hardware. Dalam hal ini, jaringan komunikasi data Pemprov Kaltim telah menggunakan beberapa perangkat keamanan jaringan yang bertugas untuk menyortir dan memberikan kebijakan terhadap akses jaringan dan data.
"Diantaranya menggunakan Intrusion Prevention System (IPS) yang bertugas untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan dalam sebuah sistem atau jaringan dan melakukan inspeksi terhadap lalu lintas inbound dan outbound dalam sebuah sistem atau jaringan. Melakukan analisis dan mencari bukti dari percobaan intrusi (penyusupan). Selain IPS juga menggunakan firewall yang bertugas untuk memberikan control atau akses terhadap jalur-jalur jaringan yang akan dimasuki, mana yang boleh, mana yang dilarang untuk diakses dan membedakan antara jaringan LAN, WAN dan eksternal," jelasnya.
Pemprov Kaltim secara garis besar telah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi cyber crime dengan kebijakan terhadap akses jaringan dan penggunaan mekanisme standar keamanan jaringan informasi. (rus/sul/hmsprov)
20 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
23 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
04 Juni 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
19 September 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
18 Oktober 2018 Jam 18:52:17
Komunikasi dan Informatika
13 November 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
07 November 2019 Jam 07:17:38
Perhubungan
28 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
05 April 2022 Jam 19:31:59
Wakil Gubernur Kaltim
28 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Agustus 2021 Jam 21:46:58
Perkebunan