Pemprov Segera Tindaklanjuti Temuan BPK RI
SAMARINDA - Sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2014 Pemprov Kaltim yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Pemprov siap menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan hasil pemeriksaan BPK RI telah sesuai dengan hasil pemeriksaan Gubernur Kaltim atas LKPD SKPD TA 2014 dari Pemprov ke BPK RI.
“Meski telah sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan Gubernur Kaltim melalui tim tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK, namun masih ada yang belum sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK. Karena itu, tahun ini diharapkan hasil pemeriksaan itu dapat diselesaikan masing-masing SKPD yang dinilai LKPDnya tak sesuai dengan alokasi anggaran keuangan yang dikeluarkan,” kata Mukmin Faisyal usai menghadiri penyerahan jawaban tindaklanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan TA 2014 dari Pemprov ke BPK RI dan dari BPK RI ke Pemprov Kaltim menyerahkan resume rekomendasi tindaklanjut hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI Perwakilan Kaltim di BPK RI, Selasa (13/10).
Menurut Mukmin, dari hasil rekomendasi BPK tersebut, Pemprov akan menginstruksikan kepada SKPD untuk melakukan perbaikan LKPD yang telah disampaikan kepada gubernur, sehingga penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah berjalan baik.
Pada prinsipnya, lanjut dia, Pemprov Kaltim telah menyampaikan LPKD. Hanya saja, yang disampaikan kepada BPK adalah LHP yang sudah diketahui Gubernur Kaltim atas rekomendasi BPK.
“Alhamdulillah dari LHP LKPD yang disampaikan, sebagian sesuai rekomendasi BPK RI. Meski kondisi ini tidak mempengaruhi predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan negara. Bagi SKPD yang belum sesuai rekomendasi BPK, diharapkan 60 hari ke depan bisa diperbaiki,” jelasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Sri Haryoso Suliyanto mengatakan hasil rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti. Karena, kondisi ini apabila tidak dilakukan perbaikan, maka akan tidak baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai hasil kerja di lapangan.
“SKPD harus lebih memperhatikan lagi uang yang dikeluarkan. Misalnya, mengenai pengadaan barang komputer atau laptop. Untuk laptop, ini yang biasa menjadi temuan karena bisa dipermainkan di lembaga pemerintahan. Agar tidak terjadi permasalahan, setiap barang yang dibeli nomor seri barangnya dicatat atau difoto. Setelah itu, baru didata atau disimpan, sehingga ditahun selanjutnya apabila dilakukan pemeriksaan dapat diketahui dan tidak menjadi temuan karena dianggap fiktif,” tegas Mukmin.
Dari rekomendasi yang disampaikan, diharapkan tim tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK dapat bekerja keras, sehingga diakhir tahun nanti tidak ada lagi temuan tentang LHP LKPD dari BPK kepada Pemprov Kaltim.
“Karena itu, SKPD dapat memberikan data yang jelas atas alokasi anggaran yang dikeluarkan,” tegas Mukmin lagi. (jay/sul/hmsprov)
//// Foto : HM Mukmin Faisyal HP
12 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Juli 2018 Jam 20:39:07
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Maret 2021 Jam 10:57:31
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:56:48
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:53:03
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:51:12
Berita Acara
09 Maret 2021 Jam 10:50:56
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
10 Desember 2020 Jam 18:51:38
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
03 Oktober 2019 Jam 07:53:43
Peternakan
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan