Tingkatkan Kualitas Lingkungan Kaltim
SAMARINDA – Kegiatan usaha yang dilakukan berbagai pihak di kawasan pesisir pantai, tepi sungai dan danau berimbas pada kondisi kawasan dan kualitas lingkungan. Sehingga diperlukan peraturan atau peraturan daerah (Perda) untuk menata kegiatan tersebut.
“Pertumbuhan ekonomi yang terus menggeliat dan peningkatan jumlah penduduk berbanding terbalik dengan kondisi dan kualitas lingkungan pada kawasan pesisir pantai, tepi sungai dan danau di Kaltim. Ini harus kita antisipasi,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim H Iwan Mulyana didampingi Kabid Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), H Mukhransyah, pekan lalu.
Menurut dia, salah satu indikator berkurangnya kualitas lingkungan di pesisir pantai, tepi sungai dan danau yakni menurunnya populasi hewan laut/sungai di kawasan tersebut. Kondisi ini mengancam produksi ikan tangkapan bahkan dikhawatirkan beberapa jenis ikan terancam punah.
Rampungnya RTRW (rencana tata ruang wilayah) provinsi, maka penyusunan rencana zonasi yang mengatur pola ruang di kawasan pesisir dan perairan laut di Kaltim bisa lebih baik dengan kesesuaian lahan dan peruntukannya serta kepentingan sektor pembangunan lainnya.
Sehingga ditargetkan finalisasi draft Perda Zonasi mengatur kegiatan usaha di kawasan pesisir, sungai dan danau di Kaltim bersama dengan rencana zonasi kabupaten/kota dapat dirampung akhir tahun ini.
Terpenting dalam rancangan Perda yaitu adanya pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan lahan di sepanjang tepi pantai, sungai dan danau di seluruh wilayah Kaltim guna melestarikan vegetasi yang tumbuh di sepanjang kawasan tersebut.
Namun demikian, sebesar apapun upaya Pemprov Kaltim untuk merehabilitasi kualitas lingkungan di kawasan pesisir, sungai maupun danau tanpa dukungan dan peranan masyarakat maka upaya-upaya tersebut tidak akan memberikan hasil yang optimal.
Karenanya, Perda yang mengatur masalah pengelolaan lahan tepi pantai, sungai dan danau ini harus segera diterbitkan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terlebih aktifitas ekonomi cukup pesat bergerak di kawasan-kawasan tersebut.
“Perda rencana zonasi ini diharapkan berimbas pada kelestarian lingkungan sepanjang pesisir, sungai dan danau sejalan pertumbuhan ekonomi daerah yang terus meningkat serta terbukanya peluang kerja dan kesempatan usaha bagi masyarakat guna menurunkan angka pengangguran dan penuntasan kemiskinan,” harapnya. (yans/hmsprov)
12 Desember 2019 Jam 16:28:28
Lingkungan Hidup
14 Oktober 2019 Jam 07:36:42
Lingkungan Hidup
07 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
05 November 2019 Jam 23:11:12
Lingkungan Hidup
08 Oktober 2019 Jam 19:16:43
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:10:35
Lingkungan Hidup
26 Januari 2021 Jam 20:21:14
Perhubungan
26 Januari 2021 Jam 20:20:16
Kegiatan Silaturahmi
26 Januari 2021 Jam 20:20:02
Kesehatan
26 Januari 2021 Jam 14:19:57
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Januari 2021 Jam 14:19:14
Kesehatan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Agustus 2020 Jam 23:49:08
Kesehatan
08 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Agama
27 Februari 2019 Jam 20:46:15
Sosialisasi Masyarakat
02 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 November 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi