SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) menegaskan sejak 2015 tidak akan memberikan ampun kepada perusahaan atau perorangan yang merusak lingkungan.
Hal itu dilakukan BLH Kaltim agar setiap masyarakat mengelola dan melindungi lingkungan hidup di Bumi Etam Kaltim. Artinya, saat ini bukan waktunya mengimbau tetapi Pemprov akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang merusak lingkungan.
“Sesuai UU Nomor 32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Perda Kaltim Nomor 1/2014 tentang PPLH yang sudah efektif sejak 2014. Jadi, kami tidak segan-segan memberikan tindakan, sehingga pengelolaan lingkungan hidup di daerah ini semakin baik,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi di Samarinda, Kamis (29/12).
Menurut Riza, sejak 2015 banyak yang tertangkap tangan melakukan pencemaran maupun perusakan lingkungan. Bahkan pihak yang tertangkap langsung diproses, dengan didenda dan hasilnya dimasukkan kas daerah.
Tindakan tegas tersebut juga telah dilakukan BLH Kaltim kepada perusahaan batubara di kawasan Kutai Kartanegara yang ketika itu mengganggu habitat pesut di Sungai Mahakam. “Saya berharap pada 2017 tidak ada lagi masyarakat maupun perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan hidup, sehingga lingkungan hidup di daerah ini semakin baik,” harapnya. (jay/sul/ri/humasprov)
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
09 Mei 2019 Jam 10:07:45
Lingkungan Hidup
23 Januari 2020 Jam 08:47:03
Lingkungan Hidup
19 September 2019 Jam 23:04:16
Lingkungan Hidup
07 Desember 2018 Jam 19:19:23
Lingkungan Hidup
18 Januari 2021 Jam 22:29:29
Penanggulangan Bencana
18 Januari 2021 Jam 22:25:53
Kesehatan
18 Januari 2021 Jam 17:08:14
Pemerintahan
18 Januari 2021 Jam 17:07:39
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 Januari 2021 Jam 17:06:59
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
18 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Agustus 2020 Jam 22:49:37
Perencanaan Pembangunan
20 Desember 2019 Jam 21:36:12
Kegiatan Silaturahmi
01 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 November 2014 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian